Jakarta, Oerban.com – Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia bernomor urut 7 pada Pemilu 2024, Fahri Hamzah menilai pro kontra rencana kenaikan biaya haji 2023 bisa menjadi momentum bagi pemerintah untuk mengubah pola pikir (mindset) dalam pelaksanaan ibadah haji.
Selama ini, pemerintah Indonesia selalu memiliki pola pikir sebagai konsumen, bukan penyelenggara haji. Hal ini tentu saja berdampak pada tingginya biaya haji, serta buruknya pelayanan terhadap para jemaah haji Indonesia.
“Mindset pemerintah saat ini, bahwa kita adalah konsumen. Menurut saya Indonesia sebagai negara muslim terbesar harus pindah dari mindset konsumen, kepada mindset penyelenggara haji,” ujar Fahri dalam Gelora Talk ke-80 bertajuk ‘Pro Kontra Rencana Kenaikan Ongkos Haji’, Rabu (1/2/2023).
Menurut Fahri, pemerintah Arab Saudi membutuhkan mitra dalam penyelenggaraan haji. Sehingga Indonesia, harus ikut terjun dalam penyelenggaraan haji di Arab Saudi.
Sejauh ini, kata Fahri, beberapa negara seperti Turki dan Malaysia misalnya, telah lebih dulu terjun dalam penyelenggaraan haji. Dua negara ini, mengatur penyelenggaraan hajinya secara masif, sehingga memberikan manfaat dan keuntungan bagi para jemaah hajinya.
“Saudi Arabia itu perlu teman dalam penyelenggaraan haji. Negara Lain sudah masuk kepada penyelenggaraan haji secara lebih masif. Turki misalnya cukup masif, Malaysia cukup masif,” jelas Fahri.
Jika Indonesia ikut serta dalam penyelenggaraan haji, lanjut Fahri, dapat membuat efek yang baik kepada jemaah haji dalam negeri.
“Efek dari kita kepada penyelenggaraan haji, tidak saja haji secara umum penyelenggaraannya lebih baik. Tapi itu juga akan memberikan efek baik untuk jemaah Indonesia,” katanya.
Karena itu, Wakil Ketua DPR Periode 2009-2014 ini meminta pemerintah Indonesia tidak memiliki mental ‘tangan di bawah’ saat berdiplomasi dengan Pemerintah Arab Saudi. Tetapi Indonesia, harus memiliki sikap dalam berdiplomasi dengan Arab Saudi.
“Saya waktu itu mengusulkan kepada diplomasi Indonesia. Jangan berdiplomasi kepada Saudi Arabia dengan mental tangan di bawah. Saya usulkan mental tangan di atas,” ungkap Fahri.
Bahkan ia menyarankan agar Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menginvestasikan dana haji kepada penyelenggaraan haji di Arab Saudi. Karena dengan investasi pada penyelenggaraan haji, bakal menguntungkan jemaah Indonesia.
“Kita baru bicara uang cash di BPKH yang diperuntukkan untuk Penyelenggaraan Haji, dan investasi haji. Yang harusnya diinvestasikan lebih banyak di Tanah Suci dan dengan jaminan hasil yang lebih besar,” ucap Fahri.
Apalagi saat ini, Arab Saudi telah menjadikan haji dan wisata lainnya sebagai prioritas sumber pendapatan negara. Sementara investasi pada sektor haji, menurut Fahri, bakal terus mengalami perkembangan.
“Saudi Arabia saat ini melihat haji dan wisata secara umum sebagai sumber pemasukan mereka setelah minyak. Nah, Keterlibatan kita di sana tentu akan memberikan nilai yang lebih besar karena uang kita bisa dikelola di dunia yang investasinya terus bertambah. Jumlah jemaah Haji tidak pernah berkurang setiap tahunnya,” pungkasnya.
Seperti diketahui, Pemerintah melalui Kementerian Agama mengusulkan BPIH tahun 2023 sebesar Rp69.193.733,60.
Jumlah ini adalah 70 persen dari usulan rata-rata BPIH yang mencapai Rp98.893.909,11. Sementara 30 persennya berasal dari nilai manfaat dana haji yang dikelola BPKH.
Masih Agak Banci
Sementara itu, Ketua Umum Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Ismed Hasan Putro mengatakan, kegaduhan dalam wacana kenaikan biaya haji 2023, karena Kementerian Agama (Kemenag) tidak melakukan sosialisasi terlebih dahulu, apalagi kenaikannya mencapai 100 persen.
“Naik atau tidaknya biaya haji, ini kan sebenarnya persoalan yang rutin setiap tahun, sebelum atau sesudah pemerintah membentuk BPKH. Itu akibat penyelenggaraan ibadah haji kita, kalau istilah saya masih agak banci,” kata Ismed.
Penyelenggaran haji Indonesia saat ini, kata Ismed, diatur oleh dua institusi. Pertama oleh Kemenag melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah yang mengatur teknis operasional haji, serta yang kedua adalah Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) terkait biaya haji.
“Inilah yang menyebabkan penyelenggaran haji kita masih agak banci, dan tidak profesional dalam menangani setiap persoalan haji. Tidak ada sinkronisasi dua lembaga ini, yang terjadi justru tarik menarik kepentingan,” katanya.
IPHI mengusulkan agar pemerintah membentuk lembaga independen penyelenggaran haji yang melebur Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, serta BPKH.
Sehingga Kemenag tidak lagi ‘cawe-cawe’ urusan haji, cukup mengatur masalah enam agama yang sudah diakui di Indonesia
“Kita usulkan dibentuk lembaga independen yang secara khusus mengatur penyelenggaraan haji, bukan Kementerian Haji. Kalau Kementerian Haji, itu praktiknya di lapangan nanti sama dengan Kementerian Agama. Padahal kita ingin Kementerian Agama tidak lagi mengurusi haji, mengurusi masalah agama saja sudah cukup banyak,” katanya.
Sedangkan Senator Syech Fadhil Rahmi, Anggota DPD RI asal Aceh menegaskan, DPD RI menyatakan menolak rencana kenaikan biaya haji 2023, karena situasi global saat ini sangat memberatkan masyarakat, sehingga perlu ada win-win solution dari pemerintah.
“Rencana kenaikan ini masih bersifat usulan dari Kemenag. Beberapa fraksi di DPR menyatakan menolak kenaikan ini, begitupun dengan DPD. Kita pikir pemerintah perlu untuk mengurangi angka-angka yang memicu kenaikan biaya haji, perlu ada win-win solutin, jangan dipaksakan,” kata Syech Fadhil.
Ketua Umum Afiliasi Mandiri Penyelenggara Umrah Haji Indonesia (AMPUH) Andi Abdul Aziz menambahkan, rencana kenaikan biaya haji itu tidak hanya terjadi pada haji reguler saja, tapi juga haji khusus (ONH Plus).
“Komponen pertama yang naik itu, menyangkut pelayanan di Saudi karena pemerintah membayarnya pakai Riyal. Komponen kedua adalah harga tiket di tanah air, dan komponen ketiga kita masih menunggu soal penurunan biaya paket 30 persen dari pemerintah Arab Saudi,” kata Andi.
Andi mengungkapkan AMPUH telah berdiskusi dengan Kemenag agar rencana kenaikan biaya haji dievaluasi. Sebab, rencana kenaikan tersebut, sangat berat memberatkan masyarakat karena sudah menunggu lama daftar tunggu haji.
“Ketika mau berangkat harus membayar lebih tinggi, tentu sangat memberatkan masyarakat. Situasi ini juga memberatkan jemaahnya yang punya daftar sampai 40 tahun, harusnya dia mendapatkan manfaat dari biaya haji yang dibayarkan, bukan malah dibebani kenaikan yang tinggi. Gambaran-gambaran seperti kita sampaikan ke Kemenag agar ada evaluasi ,” tegasnya.(*)
Editor: Ainun Afifah