email : oerban.com@gmail.com

22.2 C
Jambi City
Saturday, January 10, 2026
- Advertisement -

Sosialisasi BPJS dan Taspen, Bapeltan Jambi Pastikan Jaminan Sosial ASN Terpenuhi

Populer

Muaro Jambi, 2 September 2025 – Jaminan sosial merupakan salah satu hak penting bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menjamin kesejahteraan, baik saat masih aktif bekerja maupun setelah memasuki masa pensiun. Pemahaman mengenai layanan jaminan sosial menjadi kunci agar ASN dapat memanfaatkan hak-haknya dengan optimal.

Balai Pelatihan Pertanian (Bapeltan) Jambi pada hari ini menggelar Sosialisasi Layanan BPJS dan Taspen Bagi ASN (PNS dan PPPK) yang berlangsung di Aula Bapeltan Jambi. Acara ini diikuti oleh seluruh pegawai Bapeltan Jambi dan dibuka secara resmi oleh Kepala Bapeltan Jambi, Sugeng Mulyono, S.TP., M.P. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya kegiatan ini agar seluruh pegawai dapat memahami jaminan kesehatan dan sosial yang menjadi hak mereka.

Baca juga  Menyukseskan Pelatihan BPDP, Lembaga Penyelenggara Pelatihan Lakukan Rapat Persiapan

Sesi pertama sosialisasi disampaikan oleh Perwakilan PT Taspen Provinsi Jambi. Materi difokuskan pada tiga program utama Taspen, yaitu Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Program Jaminan Kematian (JKM), dan Program Tabungan Hari Tua (THT). JKK memberikan perlindungan atas risiko kecelakaan kerja maupun penyakit akibat kerja yang mencakup perawatan, santunan, hingga tunjangan cacat. JKM hadir sebagai bentuk perlindungan atas risiko kematian bukan akibat kecelakaan kerja dengan memberikan santunan kepada ahli waris. Sementara THT merupakan program asuransi yang memadukan manfaat Asuransi Dwiguna dengan usia pensiun serta Asuransi Kematian.

Selanjutnya, giliran perwakilan BPJS Kesehatan Cabang Jambi yang memaparkan Program JKN-KIS (Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat). Program ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan kesehatan yang merata bagi seluruh masyarakat. Dalam sosialisasi ini, pegawai Bapeltan Jambi mendapatkan penjelasan mengenai prosedur layanan, hak dan kewajiban peserta, serta ragam kepesertaan JKN-KIS, termasuk Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) dan non-PBI JK.

Baca juga  KEMENTAN LANTIK 1277 PEJABAT FUNGSIONAL KEMENTERIAN PERTANIAN, 3 DIANTARANYA DARI BAPELTAN JAMBI

Melalui kegiatan ini, seluruh pegawai Bapeltan Jambi diharapkan semakin memahami pentingnya jaminan sosial sebagai perlindungan diri dan keluarga. Sosialisasi ini tidak hanya menambah wawasan, tetapi juga menjadi bekal nyata dalam memanfaatkan layanan BPJS dan Taspen secara tepat. Dengan demikian, kesejahteraan ASN dapat terjaga, sehingga mereka lebih fokus dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Editor: Alfi Fadhila

- Advertisement -

Artikel Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru