email : [email protected]

23.7 C
Jambi City
Friday, November 22, 2024
- Advertisement -

Tanggapan Presiden Jokowi Soal Usulan TNI/Polri Tugas di Kementerian: Belum Mendesak

Populer

Jakarta, Oerban.com – Presiden Jokowi saat berdialog dengan warga usai meninjau penanaman kelapa genjah di Desa Sanggang, Kecamatan Bulu, Kabupaten Sukoharjo, Provinsi Jawa Tengah, Kamis (11/08/2022). (Foto: Humas Setkab/Dindha)

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa belum ada kebutuhan mendesak bagi perwira aktif TNI/Polri untuk dapat bertugas di kementerian atau lembaga.

Presiden menyampaikan hal tersebut saat menjawab pertanyaan awak media usai meninjau penanaman kelapa genjah di Desa Sanggang, Kecamatan Bulu, Kabupaten Sukoharjo, Provinsi Jawa Tengah, Kamis (11/8/2022).

“Saya melihat kebutuhannya belum mendesak,” ucap Presiden.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengusulkan perubahan Undang-Undang TNI agar perwira aktif TNI/Polri dapat bertugas di kementerian/lembaga.

“Undang-Undang TNI itu sebenarnya ada satu hal yang perlu sejak saya Menko Polhukam, bahwa TNI ditugaskan di kementerian/lembaga atas permintaan dari institusi tersebut atas persetujuan Presiden,” ujar Luhut dalam acara Silaturahmi Nasional Persatuan Purnawirawan TNI AD di Sentul, Kabupaten Bogor, Jumat (5/8/2022).

Editor: Renilda Pratiwi Yolandini

Baca juga  PEMERINTAH SIAPKAN 110 TRILIUN UNTUK BANTUAN SOSIAL, BERIKUT PROGRAM-PROGRAMNYA
- Advertisement -

Artikel Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru