email : oerban.com@gmail.com

23.4 C
Jambi City
Sunday, March 29, 2026
- Advertisement -

The Indonesian Institute: Kasus Bunuh Diri Anak Terus Terulang, Negara Harus Perkuat Pencegahan dan Respons Akar Masalah

Populer

Jakarta, Oerban.com — Made Natasya Restu Dewi Pratiwi, Peneliti Bidang Sosial The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII), menegaskan bahwa terulangnya kasus bunuh diri anak di bulan Februari 2026 menunjukkan kegagalan negara dalam membangun sistem pencegahan bunuh diri yang melindungi anak dan terintegrasi lintas bidang.

Menurut Natasya, kasus bunuh diri anak usia 10 tahun di Ngada, Nusa Tenggara Timur, serta anak usia 12 tahun di Demak, bukan sekadar tragedi individual. Berdasarkan data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) tahun 2026, tercatat 120 kasus bunuh diri anak sepanjang periode 2023–2026.

“Artinya, jika kasus bunuh diri anak terus berulang setiap tahun, maka persoalannya bukan kesalahan anak, melainkan pada sistem yang gagal mendeteksi, melindungi, dan merespons secara dini,” tegas Natasya.

Baca juga  TII Ingatkan: Perluasan Target Penerima MBG Harus Disertai dengan Perbaikan Tata Kelola, Kualitas, dan Keamanan Pangan

Natasya menekankan bahwa setiap kasus harus diverifikasi secara mendalam untuk memastikan solusi yang berbasis faktor risiko bunuh diri di lapangan.

“Negara harus berhenti menggunakan pendekatan reaktif pasca kasus sudah terjadi. Jauh sebelum terjadi, identifikasi tren faktor bunuh diri anak harus diutamakan untuk menentukan wilayah prioritas intervensi dan deteksi dini anak dengan risiko bunuh diri.

“Jika faktor ekonomi dan kegagalan akses bantuan sosial menjadi pemicu, maka sistem perlindungan sosial dan pencatatan kependudukan harus dibenahi. Jika paparan gim daring atau konten digital memicu ideasi bunuh diri, maka pemerintah wajib menindak tegas platform yang masih menyediakan konten anarkis dan berbahaya bagi perkembangan psikologis anak. Apabila prevalensi depresi pada anak tinggi, maka anak yang terdiagnosa harus segera mendapat perawatan psikologis yang berkelanjutan,” jelas Natasya.

Baca juga  Tragedi Kematian Ibu Hamil di Papua, TII: Nyawa Ibu Tidak Boleh Hilang Karena Sistem yang Gagal

Natasya turut mendorong pemerataan integrasi layanan kesehatan mental di sekolah, desa melalui posyandu, dan puskesmas. Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) pun potensial menjadi pintu skrining awal anak dengan intensi bunuh diri, sehingga mereka dapat segera dirujuk ke layanan profesional.

“Pelatihan kepada siswa, guru, orang tua, tokoh agama, dan tokoh masyarakat dalam mengenali tanda-tanda stres; cara merawat diri saat mengalami luka psikologis; cara mendapatkan layanan kesehatan mental; cara berkomunikasi dengan anak; serta cara mengawasi penggunaan konten digital anak perlu menjadi materi edukasi yang wajib dipahami oleh seluruh aktor di sekitar anak. Dengan sosialisasi dan pemberdayaan yang memadai, harapannya ekosistem yang melindungi anak dapat diwujudkan secara partisipatif”, tambah Natasya.

“Pemerintah juga harus menata ulang prioritas kebijakan dan anggaran. Di tengah membengkaknya anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga Rp335 triliun bahkan mengambil porsi dana pendidikan sebesar Rp223 triliun, negara harus memastikan bahwa deteksi dini kesehatan mental anak dan peningkatan kapasitas bagi guru dan orang tua tidak terpinggirkan”, tutur Natasya.

Baca juga  Perlindungan Anak vs Pendidikan Anak: Urgensi Undang-Undang dan Teori Pendidikan

“Perbaikan gizi anak memang penting, tetapi kesehatan mental anak sama pentingnya. Investasi besar pada satu program tidak boleh membuat perlindungan psikososial anak menjadi isu sekunder. Pencegahan bunuh diri anak harus diperbaiki secara sistematis dengan alokasi anggaran yang memadai, berbasis data, dan menyasar faktor struktural yang selama ini diabaikan,” tutup Natasya.

Editor: Alfi Fadhila

- Advertisement -

Artikel Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru