Jakarta, Oerban.com – Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti menegaskan jika tidak ada Urgensi untuk dibentuknya Pam Swakarsa, sebab menurut standar PBB, paramiliter atau underbow aparat keamanan dibentuk dalam keadaan tertentu, dan tetap berada di bawah tanggung jawab negara.
“Biasanya dibentuk ketika situasi konflik. Pertanyaannya, emang kita konflik apaan di Indo?” Tulis Fatia melalui akun twitternya @fatiamaulidya_ pada Rabu (27/1).
“Tidak ada nesesitas, proporsionalitas dan urgensitas dalam dibentuknya Pam Swakarsa hari ini. Intinya, itu hanya menambah-nambah masalah saja dan makin mempersempit kebebasan sipil.” Lanjutnya
Pembentukan Pam Swakarsa juga dinilai akan membuka kembali luka lama di masa Orba yang berujung pada terjadinya tragedi Semanggi, hal tersebut dikhawatirkan oleh Fatia akan membawa kembali trauma para korban atau keluarga korban.
Di Indonesia sendiri kata Fatia, masih banyak pelanggaran-pelanggaran HAM berat masa lalu yang belum dituntaskan, sesuai dengan yang diatur dalam Undang-undang Nomor 26 tahun 2000.
“Alih-alih menyelesaikan, malah mengulangi dosa yang lama di masa lalu. Maka, harapan korban kembali jatuh di rezim ini untuk penuntasan kasus.” Ujar Fatia.
Sebelumnya, Jaksa Agung pilihan Presiden Jokowi ST Burhanuddin, telah dinyatakan bersalah dan melawan perbuatan hukum oleh PTUN Jakarta, karena telah mengatakan bahwa tragedi Semanggi I dan II bukanlah kasus pelanggaran HAM berat.
Isu-isu pelanggaran HAM di era pemerintahan Presiden Jokowi seperti sengaja ditenggelamkan begitu saja, padahal, Presiden Jokowi pernah berjanji di depan publik untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu, pada saat mencalonkan diri di tahun 2014 silam.
Rencana pengaktifan kembali Pam Swakarsa ini digagas oleh Jendral Listyo Sigit pada saat menjalani Fit and Proper Test bersama Komisi III DPR RI, dalam kesempatan yang sama, Jendral Listyo juga mengatakan jika hukum tidak boleh lagi hanya tajam ke bawah.
Namun dengan adanya rencana pembentukan Pam Swakarsa ini, Fatia menilai jika pernyataan Jendral Listyo bersifat Kontradiktif.
“Jika Jendral Listyo mengatakan soal restorative justice dan hukum jangan hanya tajam kebawah, justru pembentukan Pam Swakarsa ini jelas-jelas kontradiktif dengan pernyataan sebelumnya. Karena akan semakin banyak masyarakat yang menjadi korban kriminalisasi dan kekerasan dengan adanya ini (Pam Swakarsa).” Tegas Fatia.
Editor: Renilda P Yolandini