Jambi, oerban.com – Kesatuan aksi mahasiswa muslim Indonesia (KAMMI) Jambi adakan diskusi terbuka untuk umum terkait perlunya penolakan terhadap rancangan undang-undang penghapusan kekerasan seksual(RUU P-KS) bertempat di gasebo danau UNJA sabtu 5 Oktober 2019.
Meskipun pengesahan RUU P-KS saat ini telah ditunda, akan tetapi tidak menyurutkan semangat perlawanan KAMMI yang konsisten untuk menolak pengesahan RUU P-KS.
Dikarenakan yang diminta oleh KAMMI yaitu penolakan berlakunya RUU P-KS bukan penolakan terhadap penundaan pengesahan RUU P-KS.
Diketahui pemantik diskusi ialah Sunarti S., serta ketua bidang perempuan KAMMI Wilayah Jambi, dan Mega sri delia sebagai ketua bidang perempuan KAMMI Daerah Jambi.
Suasana Kegiatan diskusi berjalan sangat alot, timpal menimpal argumen di dua kelompok yang saling berbeda terkait RUU P-KS menghidupkan atmosfer diskusi.
Sunarti” KAMMI dengan tegas menolak RUU P-KS, sebagai warga negara Indonesia yang berpegang teguh kepada ideologi Pancasila, ketika asas dalam RUU P-KS tidak berlandaskan Pancasila, itu alasan yang sudah cukup kuat untuk menolak RUU tersebut. Ujarnya.
Diskusi yang dimulai sedari pukul 13.30 hingga 17.30 diakhiri dengan sesi foto bersama diantara peserta.
Oleh: Muhammad Azim
Editor: Renilda Pratiwi Yolandini