Kota Jambi, Oerban.com – Rekapitulasi Suara 8 Kecamatan di Kabupaten Muaro Jambi resmi diterima dan disahkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), dalam rapat pleno tingkat kabupaten yang digelar di Hotel Ratu Kota Jambi, pada Senin (2/12/2024) malam.
Adapun, kecamatan tersebut di antaranya adalah Kecamatan Taman Rajo, Kecamatan Bahar Utara, Kecamatan Sungai Bahar, Kecamatan Maro Sebo, Kecamatan Sekernan, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kecamatan Kumpeh, dan Kecamatan Bahar Selatan.
Ketua KPU Kabupaten Muaro Jambi, Al Muttaqin saat dikonfirmasi membenarkan jika sudah ada 8 kecamatan yang rekapitulasi suaranya telah disahkan.
Tiga sisanya, ungkap Muttaqin, Kecamatan Mestong, Kecamatan Sungai Gelam, dan Kecamatan Jambi Luar Kota akan dilanjutkan pada esok hari, Selasa 3 Desember.
“Hari ini semua peserta pleno sudah menyepakati sidang pembahasan akan dilanjutkan besok, pukul 9 pagi,” sebutnya.
Terkait hasil perolehan suara, Muttaqin menegaskan tidak ada yang berubah sama sekali, baik untuk pemilihan gubernur maupun pemilihan bupati.
Menurutnya, pembahasan hanya seputar proses yang terjadi selama pencoblosan dan perhitungan baik di TPS sampai ke pleno tingkat kecamatan.
“Tadi hanya membahas seputar proses, terkait angka perolehan suara tidak ada yang berubah sama sekali,” tegas Muttaqin.
Editor: Ainun Afifah