email : [email protected]

29 C
Jambi City
Saturday, November 16, 2024
- Advertisement -

UPT Kementan Evaluasi Pelaksanaan Penyuluhan Pertanian Melalui Pelatihan Dasar Fungsional, Kerja Sama dengan DTPH Kabupaten Aceh Barat

Populer

Aceh, Oerban.com – Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Aceh Barat mengadakan kerja sama Pelatihan Dasar Fungsional Penyuluh Pertanian Ahli dan Terampil selama 21 hari dari tanggal 29 Oktober s.d 25 November 2024 secara blanded learning, dilaksanakan di Balai Diklat Pertanian dan Perkebunan Kecamatan Saree, Aceh.

Evaluasi penyuluhan pertanian merupakan upaya untuk memperbaiki dan menyempurnakan program yang sudah dibuat. “Evaluasi ini bukan untuk mencari kesalahan dalam sebuah program yang telah disusun, melainkan untuk mencocokkan kembali dengan kesesuaian tujuan programa,” Kata Lindung, Widyasiwara Ahli Utama Balai Pelatihan Pertanian Jambi.  

“Selain itu, juga memastikan kembali keteraturan data-data pertanian yang sudah diperoleh di desa-desa ataupun di petani dan sumber data lainnya sehingga mencapai tatanan data yang akurat sebelum dibuat laporan final dalam satu programa,” ujar Puguh Nugroho, Widyaiswara Ahli Madya, Bapeltan Jambi.

Baca juga  IPB: Penyuluh Kunci Peningkatan Produksi Sebaiknya di Bawah Pemerintah Pusat

Bapeltan Jambi berperan penting terhadap kerja sama mewadahi instusi pertanain dalam meningkatkan SDM masing-masing institusi tersebut. Penyuluh diminta mampu mengevaluasi terhadap pekerjaannya dan mengolah data tersebut sebagai basis data yang lebih besar dalam baik hubungannya dengan meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap.

Manfaat dari hasil evaluasi penyuluhan antara lain: menentukan tingkat perubahan perilaku petani, untuk perbaikan program, sarana, prosedur, pengorganisasian dan pelaksanaan penyuluhan pertanian dan untuk penyempurnaan kebijakan penyuluhan pertanian.

Baca juga  BUMG, Pemecah Solusi bagi Petani Aceh Besar

Pelaporan hasil kegiatan penyuluhan pertanian sangat penting sebagai penyampaian informasi, sebagai bahan pengambilan keputusan/kebijakan oleh pimpinan/penanggungjawab kegiatan, pertanggungjawaban, pengawasan dan perbaikan perencanaan berikutnya.(*) 

Baca juga  Penyuluh Pertanian Kabupaten Sarolangun Perkuat Pendampingan Kelompok Tani dan Kelompok Wanita Tani Binaannya

Editor: Ainun Afifah

- Advertisement -

Artikel Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru