Kota Jambi, Oerban.com – Bambang Bayu Suseno dan Junaidi H. Mahir (BBS-Jun), sah ditetapkan sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Muaro Jambi periode 2024-2029, bertempat di Hotel Shang Ratu pada Minggu (22/9/2024).
Penetapan tersebut dilakukan usai Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muaro Jambi selesai memverifikasi kelengkapan persyaratan pasangan calon (Paslon), yang sudah ditetapkan dalam rapat pleno sebelumnya.
Ketua Tim Pemenangan BBS-Jun, Madian Saswadi saat dimintai keterangan mengatakan, dengan ditetapkannya secara resmi kontestan Pilkada Muaro Jambi tahun 2024, diharapkan pemilihan bisa berjalan dengan baik.
“Mudah-mudahan proses demokrasi Pilkada tahun ini berjalan baik dan sesuai dengan asas Luber Jurdil,” ungkap Madian kepada Oerban.
“Sehingga dapat terpilih pemimpin daerah yang amanah, serta berbakti menuju Muaro Jambi maju 2024-2029,” tambahnya.
Terkait berlangsungnya proses kampanye yang akan dimulai pada 25 September nanti, Madian berpesan untuk seluruh pendukung kontestan bisa mengedepankan politik santun.
Terkhusus, tegasnya, tidak menyinggung tentang suku, agama, dan ras para calon putra-putri terbaik untuk Kabupaten Muaro Jambi.
“Semua harus mengedepankan politik santun, jangan sampai ada yang saling singgung mengenai suku, agama bahkan ras,” tegas Madian.
Untuk diketahui, selain BBS-Jun, KPU juga sudah menetapkan secara resmi tiga Paslon lainnya sebagai kontestan Pilkada Muaro Jambi tahun 2024. Di antaranya ada Asnawi-Supratno, Zuwanda-Sawaluddin, dan terakhir Masnah Busro-Zulkifli.
Keempat Paslon tersebut pada esok hari, Senin (23/9/2024) siang, bakal mencabut undian nomor urut yang akan dilaksanakan di kantor KPU Muaro Jambi, dan dilanjutkan dengan deklarasi kampanye damai.
Editor: Ainun Afifah