email : oerban.com@gmail.com

29.8 C
Jambi City
Saturday, March 28, 2026
- Advertisement -

Wawako Diza Sampaikan Persoalan Zona Merah Dihadapan Komisi II DPR RI

Populer

Kota Jambi, Oerban.com – Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, mengikuti rangkaian Kunjungan Kerja (Kunker) Komisi II DPR RI pada masa persidangan III tahun sidang 2025-2026 yang digelar di Gedung Mahligai 9 Jambi, Jumat (20/02/2026).

Kunjungan tersebut dilaksanakan dalam rangka pengawasan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), pembahasan tata ruang, serta penanganan konflik agraria di Provinsi Jambi.

Rombongan Komisi II dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, didampingi anggota Komisi II, Taufan Pawe dan Azis Subekti. Kehadiran mereka disambut Gubernur Jambi, Al Haris, bersama Komisaris dan Direksi Bank Jambi, Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, para kepala daerah se-Provinsi Jambi, serta perwakilan Kementerian Dalam Negeri dan ATR/BPN.

Kunker ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan, penganggaran, dan legislasi DPR RI, khususnya di bidang pemerintahan daerah dan BUMD.

Dalam arahannya, Dede Yusuf menegaskan pentingnya penguatan tata kelola BUMD agar lebih profesional, transparan, dan berbasis kinerja guna mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Hari ini Komisi II sedang berencana menyusun Undang-Undang BUMD guna memperkuat aspek regulasi dan manajerial, karena berdasarkan paparan Kementerian Dalam Negeri, dari sekitar 1.200 BUMD di Indonesia, kurang dari 40 % yang dinilai sehat, bahkan diperkirakan hanya sekitar 25 % yang benar-benar dalam kondisi baik,” katanya.

Komisi II DPR RI juga menyoroti peran bank daerah dalam mendukung pembiayaan sektor UMKM dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan profesionalitas.

Dalam pembahasan tata ruang dan agraria, Komisi II mendorong penerapan kebijakan satu peta (One Map Policy) agar data pertanahan antarinstansi tidak tumpang tindih. DPR RI juga telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) Penanganan Konflik Agraria untuk mempercepat penyelesaian persoalan pertanahan di berbagai daerah, termasuk di Provinsi Jambi.

Sementara itu, Diza menyambut positif kunjungan kerja tersebut dan memaparkan sejumlah persoalan yang tengah dihadapi Kota Jambi, terutama terkait tata ruang dan agraria.

“Pertama terkait ganti rugi tanah berhubungan dengan sepadan sungai, karena di Kota Jambi sedang ada kegiatan pembangunan kolam retensi sekitar 9 Hektar yang tujuannya untuk mengurangi dampak banjir 60% di Kota Jambi. Untuk pembebasan lahan milik masyarakat sudah diganti rugi namun ada beberapa area yang di sinyalir sepadan jalan. Menindaklanjuti hal tersebut Pemerintah Kota Jambi sudah melakukan audensi bersama rekan-rekan BPN langsung di kementrian ATR/BPN, PU, dan Kemendagri dengan harapan bisa segera menyelesaikan permasalahan tersebut,” ujarnya.

Ia juga mengungkap persoalan di Kecamatan Kotabaru, di mana terdapat tujuh kelurahan dengan sekitar 5.500 sertifikat terdampak zona merah akibat dugaan tumpang tindih dengan aset BUMN atau milik Pertamina.

“Pemerintah Kota sudah sering aundensi dengan DPR RI komisi lain terkait hal ini untuk menyampaikan tuntutan masyarkat agar PT Pertamina mencabut claim diatas lahan milik masyarakat, mempertanyakan claim legalitas PT Pertamina dan meminta kejelasan batas aset PT Pertamina, serta mendesak segera dibentuk Pansus claim atas PT Pertamina,” singkatnya.

Dalam laporannya, Gubernur Al Haris menyampaikan bahwa saat ini terdapat 20 BUMD di Provinsi Jambi yang tersebar di kabupaten dan kota. Ia menyebut kinerja Bank Jambi menunjukkan tren positif dan telah menjangkau hingga pelosok daerah. Namun dari sisi permodalan, bank tersebut belum memenuhi ketentuan modal inti Rp3 triliun sesuai regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sehingga perlu melakukan Kelompok Usaha Bank (KUB) dengan Bank Jabar Banten (BJB).

“Terkhusus Bank Jambi secara kinerja menunjukkan tren positif. Tantangan kita saat ini adalah penguatan permodalan agar mampu bersaing dan memenuhi ketentuan regulasi. Melalui skema KUB, kami berharap kapasitas dan daya saing bank daerah semakin meningkat,” tambahnya.

Ia juga menjelaskan bahwa PT Jambi Indoguna Internasional tengah berproses untuk memperoleh Participating Interest (PI) pada sejumlah perusahaan migas, antara lain PetroChina dan Jetstone Energy, yang kini berada pada tahap due diligence.

“Ini yang kita harapkan nanti PT JII bisa menggolah dengan baik dan ini sudah kami garap sejak 2022-2023 lalu, kami juga mohon dukungan dan dorongan Komisi II agar percepatan persetujuan dan SK dari Kementerian ESDM bisa segera terealisasi,” tutup Gubernur Al Haris.

Rangkaian kegiatan diakhiri dengan sesi dialog antara Komisi II DPR RI dan para kepala daerah se-Provinsi Jambi guna menyerap masukan terkait pengelolaan BUMD, peningkatan PAD, serta penyelesaian persoalan tata ruang dan agraria.(*)

- Advertisement -

Artikel Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru