Kota Jambi, Oerban.com – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak tahun 2024 tak lama lagi dihelat. Diketahui, pemungutan suara akan dilaksanakan pada 27 November mendatang.
Pilkada Serentak Provinsi Jambi diharapkan berjalan dengan aman dan damai. Hal ini juga menjadi harapan bagi seluruh masyarakat Provinsi Jambi.
Dalam rangka mencegah terjadinya gangguan kamtibmas pada Pilkada serentak tahun 2024, Ditintelkam Polda Jambi intens melasanakan koordinasi terkait persiapan Pilkada Serentak tahun 2024, Jumat (26/7/2024).
Koordinasi dilakukan terutama terkait persiapan-persiapan yang sudah dilakukan pihak KPU Provinsi Jambi, mulai dari pendaftaran bakal calon kepala daerah pada Agustus mendatang sampai pada tahapan pemungutan suara.
Ketua KPU Provinsi Jambi Iron Sahroni, S.Pd.I menyampaikan bahwa pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota akan dilaksanakan pada Selasa tanggal 27 Agustus 2024.
Sementara untuk tahapan kampanye dimulai dari tanggal 25 September 2024 s.d 23 November 2024. “Untuk pemungutan suara akan dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 27 November 2024,” ujar Ketua KPU.
Pada kesempatan ini Ketua KPU Provinsi Jambi sangat mengharapkan bantuan maksimal dari Polda Jambi dalam rangka menjaga situasi kamtibmas yang aman dan damai di Provinsi Jambi.(*)
Editor: Ainun Afifah