Kota Jambi, Oerban.com – Peringatan 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (16 HAKTP) 2025 di Jambi ditutup dengan aksi long march dan kampanye publik yang berfokus pada perlindungan penyintas kekerasan. Kegiatan berlangsung, pada Sabtu (29/11/2025) dan dilanjutkan dengan acara puncak di Cafe Oris Taman Jaksa.
Peserta memulai long march dari titik kumpul menuju Simpang 4 Sipin, kemudian bergerak ke Lapangan Korem, berlanjut ke Simpang 4 Museum Siginjai, lalu kembali ke titik awal. Selama perjalanan, peserta membawa poster kampanye dan menyampaikan orasi singkat untuk menyerukan penghentian segala bentuk kekerasan terhadap perempuan di Jambi.
Setelah long march, rangkaian kegiatan 16 HAKTP Jambi dilanjutkan dengan panggung seni, diskusi publik, serta pembacaan testimoni penyintas. Sejumlah perempuan mengungkap pengalaman kekerasan yang mereka alami, termasuk mahasiswa korban relasi kuasa, perempuan adat, penyintas kekerasan digital, hingga perempuan penyandang disabilitas.
Yusril salah satu mahasiswa difabel menuturkan bahwa “Laporan kekerasan dari perempuan difabel sering tidak dipercaya dan akhirnya dibiarkan begitu saja. Banyak kasus berhenti tanpa penanganan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa kekerasan terhadap perempuan di Jambi masih menjadi persoalan serius.
Dalam momentum 16 HAKTP Jambi 2025 ini, sekitar 28 lembaga resmi membentuk Koalisi Konsolidasi 16 HAKTP Jambi. Koalisi tersebut menekankan pentingnya gerakan kolektif lintas komunitas untuk memperkuat perlindungan penyintas dan mendorong perubahan kebijakan.
Koalisi menyampaikan tiga tuntutan utama:
- Perlindungan yang berpihak pada penyintas kekerasan.
- Ruang aman di kampus untuk mencegah kekerasan dan intimidasi.
- Akses keadilan bagi perempuan adat dan penyandang disabilitas.
Aksi dan kampanye publik 16 HAKTP Jambi 2025 ini menegaskan bahwa selama perempuan masih takut bersuara dan kasus kekerasan terus ditutupi atas nama “nama baik”, Jambi belum benar-benar aman. Suara penyintas di momentum tahun ini disebut semakin kuat dan tidak lagi bisa diabaikan.
Editor: Alfi Fadhila

