Kota Jambi, Oerban.com – Pemerintah Kota Jambi melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) mengusulkan kebutuhan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun 2026.
Usulan ini dilakukan menyusul tingginya jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan memasuki masa pensiun tahun ini.
Kepala BKPSDMD Kota Jambi, Rizalul Fikri, menyebutkan bahwa pada tahun 2026 terdapat lebih dari 240 ASN di lingkungan Pemkot Jambi yang akan pensiun. Kondisi ini membuat kebutuhan pegawai baru menjadi cukup mendesak, terutama untuk menjaga stabilitas pelayanan publik.
“Memang ada lebih dari 240 ASN yang pensiun tahun ini, sehingga kebutuhan pegawai baru cukup terasa,” ujarnya saat diwawancarai, Senin (6/4/2026).
Ia menjelaskan, pihaknya telah mengajukan usulan formasi CPNS kepada kementerian terkait. Namun demikian, keputusan pembukaan seleksi sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat.
“Ajuannya ada, tapi nanti itu tergantung kementerian,” ujar Rizalul.
Menurut Rizalul, pengajuan formasi tersebut disesuaikan dengan kebutuhan riil di masing-masing organisasi perangkat daerah, khususnya pada bidang operasional yang berperan langsung dalam pelayanan masyarakat, seperti pendidikan dan sektor teknis lainnya.
Meski kebutuhan pegawai meningkat, kebijakan pemerintah pusat yang menerapkan prinsip zero growth dalam pengadaan ASN menjadi tantangan tersendiri. Artinya, jumlah formasi yang diajukan harus sebanding dengan jumlah ASN yang pensiun.
“Berapa yang pensiun, itu yang kita ajukan. Tidak ada penambahan anggaran,” jelasnya.
Rizalul juga menyinggung penerimaan CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) terakhir pada tahun 2024 yang jumlahnya terbatas. Dari total 44 peserta yang lulus, satu orang mengundurkan diri sehingga hanya 43 orang yang akhirnya diangkat menjadi ASN di lingkungan Pemkot Jambi.
Selain fokus pada pengadaan CPNS, BKPSDMD Kota Jambi saat ini juga tengah mempersiapkan pengisian sejumlah jabatan struktural. Beberapa posisi strategis, termasuk Sekretaris Daerah (Sekda) dan pejabat eselon II, direncanakan akan diisi melalui mekanisme seleksi terbuka.
Akan tetapi, tentunya proses rekrutmen masih menunggu waktu yang tepat, termasuk mempertimbangkan masa pensiun pejabat yang saat ini masih menjabat.
“Salah satunya ‘lelang’ Sekda dan pejabat eselon II, kita tunggu dulu masa pensiun pejabat yang ada,” tambahnya.
Editor: Dini Fadjira Syabrani

