email : [email protected]

24.5 C
Jambi City
Friday, November 22, 2024
- Advertisement -

Terjadi Pelanggaran HAM Pada Peristiwa KM 50, KOMNAS HAM: Harus Diproses Secara Pidana

Populer

Karawang Barat, Oerban.com – Teka-teki kematian 6 Anggota laskar FPI mulai terkuak setelah berjalan satu bulan lamanya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) merilis hasil penyelidikannya pada hari ini, Jum’at (8/1).

Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam beserta tim penyelidikan lainnya, menyimpulkan bahwa telah terjadi kasus pelanggaran HAM dalam peristiwa naas di KM 50 Tol Cikampek pada tanggal 7 Desember 2020.

Dalam keterangan tertulisnya, Komnas HAM menyebut jika 6 anggota laskar FPI yang meninggal terbagi dalam 2 konteks peristiwa yang berbeda.

Pertama, Insiden sepanjang Jalan Internasional Karawang Barat sampai diduga mencapai KM 49 Tol Cikampek, yang menewaskan 2 (dua) orang Laskar FPI, subtansi konteksnya merupakan peristiwa saling serempet antar mobil dan saling serang antara petugas dan laskar FPI, bahkan dengan menggunakan senjata api.

Sedangkan yang kedua, terkait peristiwa Km 50 ke atas terhadap empat orang yang masih hidup dalam penguasaan petugas resmi negara, yang kemudian juga ditemukan tewas, maka peristiwa tersebut merupakan bentuk dari Peristiwa Pelanggaran HAM.

Dalam konteks peristiwa yang kedua, Komnas HAM mengatakan jika tidak ada upaya dari polisi untuk mencegah jatuhnya korban lebih banyak, sehingga dapat disimpulkan jika hal itu merupakan peristiwa unlawfull killing, dan harus dilanjutkan penegakan hukum lewat proses pengadilan pidana.

Selain itu, Komnas HAM juga meminta kepolisian untuk mengusut kepemilikan senjata yang diduga digunakan oleh laskar FPI. Selanjutnya, hasil penyelidikan tersebut disampaikan kepada presiden dan Menkopolhukam.

Dalam hal ini, Komnas HAM berharap pengungkapan peristiwa kematian 6 anggota Laskar FPI dapat diproses secara transparan, berkeadilan, profesional dan kredibel.

Penulis: Zuandanu Pramana

Editor: Renilda P Yolandini

Baca juga  Respon Temuan Komnas HAM Soal TWK KPK, Mardani: Tamparan Keras di Hari Kemerdekaan
- Advertisement -

Artikel Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru