email : [email protected]

30.2 C
Jambi City
Jumat, April 19, 2024
- Advertisement -

Respon Temuan Komnas HAM Soal TWK KPK, Mardani: Tamparan Keras di Hari Kemerdekaan

Populer

Jakarta, Oerban.com – Politisi PKS Mardani Ali Sera merespon temuan Komnas HAM soal TWK KPK, yang menyimpulkan jika telah terjadi 11 bentuk pelanggaran HAM dalam sisi kebijakan, tindakan, dan ucapan yang terjadi selama proses alih status.

Menurut Mardani, temuan tersebut merupakan tamparan keras di hari kemerdekaan Indonesia, terutama pada aspek pemberantasan korupsi. Bukti yang kian menunjukkan bahwa ada permasalahan yang jauh lebih luas.

“Temuan yang juga membuka sisi lain dari TWK yang tidak hanya bermasalah pada aspek administrasi saja, tapi 11 pelanggaran HAM yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta berbagai konvensi internasional,” katanya melalui akun twitter pribadi, Selasa (17/8/2021).

Hal tersebut, tambah Mardani, harus segera ditindaklanjuti oleh pihak-pihak terkait. Karena jika dilihat, temuan Komnas HAM juga sekaligus mengkonfirmasi kecurigaan masyarakat serta Ombudsman yang jauh-jauh hari sudah menyatakan ada pelanggaran dalam TWK. Sehingga sudah saatnya Ombudsman mengeluarkan rekomendasinya.

“KPK mesti menghargai tugas dan fungsi Komnas HAM sampai Ombudsman (yang dalam hal ini sebagai penerima laporan masyarakat). Apa yg dilakukan Ombudsman sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pemeriksaan administrasi TWK ini juga harus dilihat sebagai upaya menengahi polemik kepegawaian KPK,” jelasnya.

Anggota Komisi II DPR RI tersebut menegaskan, para pejabat negara sebelumnya telah diingatkan agar menjalankan proses administrasi dengan baik dan berbenah, tetapi malah justru dihiraukan.

Dalam hal ini, Mardani meminta presiden jokowi harus lebih aktif melihat permasalahan, karena sebagai pembina tertinggi kepegawaian seharusnya bisa memberikan solusi dari tidak inginnya pihak-pihak penyelenggara negara untuk patuh pada hukum.

Terakhir, ketua DPP PKS tersebut mengingatkan, pidato presiden Jokowi pada senin kemarin yang menegaskan pentingnya keseimbangan dan saling kontrol antar-lembaga negara dalam sistem ketatanegaraan, jangan sampai hanya sekadar lip service, karena presiden punya kewajiban untuk proaktif.

Baca juga  Soal Polemik Vaksin Astra Zeneca, PKS Minta Pemerintah Lebih Tegas

Editor: Renilda Pratiwi Yolandini

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -

Artikel Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru