email : [email protected]

23.6 C
Jambi City
Friday, November 22, 2024
- Advertisement -

Petisi Rakyat Jadi Trending Topic Twitter, Berikut Isi Tuntutannya

Populer

Jakarta, Oerban.com – Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) yang diinisiatori oleh Mantan Ketua MPR RI Amien Rais, petinggi KAMI Abdullah Hehamahua, serta Waketum MUI Muhyiddin Junaidi mengeluarkan petisi yang menuntut agar pemerintah segera menyelesaikan kasus tewasnya anggota Laskar FPI pada 7 Desember 2020 yang lalu.

Tuntutan yang disampaikan saat konferensi pers TP3 pada Senin (1/2) tersebut, dikenal dengan nama ‘Petisi Rakyat untuk Penuntasan Peristiwa Pembunuhan Enam Laskar FPI oleh Aparat Negara’.

Petisi bertanggal 1 Februari 2020 itu menuntut beberapa hal diantaranya adalah sebagai berikut:

1. Menuntut agar nama-nama para pelaku pembunuhan enam anggota Laskar FPI yang dilaporkan Komnas HAM kepada Presiden Republik Indonesia segera diumumkan.

2. Menuntut Presiden Republik Indonesia sebagai kepala pemerintahan untuk ikut bertanggungjawab atas tindakan sewenang-wenang aparat negara dalam peristiwa pembunuhan tersebut;

3. Mendesak Presiden Republik Indonesia untuk memerintahkan Kapolri memberhentikan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran sebagai anggota Polri, sehingga proses hukum kasus pembunuhan enam anggota Laskar FPI dapat dilakukan secara obyektif, terbuka, dan berkeadilan.

4. Meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI) untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna menyelidiki kasus pembunuhan atau pembantaian enam anggota Laskar FPI yang diduga kuat bukan sekadar pembunuhan biasa, tetapi terkait dengan persoalan politik kekuasaan;

5. Mendukung Tim Advokasi yang telah melakukan pelaporan kepada International Criminal Court di Den Haag dan Committee Against Torture di Geneva, serta mendesak kedua lembaga Internasional tersebut untuk segera melakukan langkah penyelidikan termasuk pemanggilan pihak-pihak yang bertanggungjawab atas pembantaian enam laskar FPI sebagai tindak lanjut dari pelaporan Tim Advokasi tersebut.

6. Menuntut negara bertanggungjawab kepada para korban dan keluarganya, sesuai Pasal 7 UU No.31 Tahun 2014 tentang Perubahan UU No.13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, dalam bentuk:

a. Memberikan keadilan kepada para korban dengan menghukum para pelaku pelanggaran;

b. Meminta maaf kepada para korban dan keluarganya dan mengakui adanya pelanggaran HAM berat dalam peristiwa 7 Desember 2020 yang menewaskan enam korban;

c. Memberikan layanan medis dan psikososial dengan cuma-cuma dan serta merta untuk korban lain peristiwa 7 Desember 2020 yang masih hidup;

d. Memberikan kompensasi kepada para korban dan keluarganya melalui fasilitasi dari Lembaga Perlindungan Saksi & Korban (LPSK);

e. Merehabilitasi nama baik para korban yang sudah tewas dari labelling dan stigma yang dituduhkan kepada mereka secara sewenang-wenang.

7. Menuntut para pelaku pembunuhan 7 Desember 2020 untuk memberikan restitusi (ganti rugi oleh pelaku) kepada para korban dan keluarganya sesuai Pasal 7A UU No.31 Tahun 2014 tentang Perubahan UU No.13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban.

Petisi rakyat tersebut kini menjadi trending topic di twitter dengan lebih dari 6.800 tweet pada Rabu (3/1).

Sebelumnya pada saat konferensi pers TP3, Amien Rais menyampaikan jika dia dan timnya ingin bertemu langsung dengan presiden untuk menyampaikan langsung mengenai persoalan pembunuhan anggota Laskar FPI tersebut.

“Jadi kira-kira skenarionya itu kita minta waktu kepada presiden Jokowi di istananya,” Kata Amien Rais pada saat konferensi pers pada Senin (1/2).

“kita minta waktu cukup 25 menit, kan sok sibuk dia, jadi 25 menit saja cukup,” Imbuhnya.

Lebih lanjut, Amien Rais juga mengatakan untuk tidak merasa kecil ketika berhadapan dengan presiden, sebab presiden juga seorang manusia menurutnya.

“Kita duduk sama rendah berdiri sama tinggi dengan presiden itu, kita rakyat, jadi jangan merasa kecil, jangan. Memangnya siapa dia, karena dia cuman manusia sama seperti kita,” Tegasnya.

- Advertisement -

Artikel Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru