email : [email protected]

30 C
Jambi City
Jumat, Maret 29, 2024
- Advertisement -

Pasca Menguaknya Korupsi Asabri, Mahfud MD Sebut Negara Menjamin Kesejahteraan Prajurit

Populer

Jakarta, Oerban.com – Kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana PT. Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) ditaksir mencapai hingga Rp 22 triliun.

Kisaran angka tersebut disampaikan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin berdasarkan hasil perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Selasa, 26 Januari 2021.

Dalam kasus dugaan korupsi tersebut, Kejagung menetapkan 8 orang tersangka diantaranya adalah Adam Rachmat Damiri, Sonny Widjaja, Hari Setiono, Bachtiar Effendi, Ilham W. Siregar, Lukman Purnomosidi, Benny Tjokrosaputro, dan Heru Hidayat.

Sementara itu, Menko Polhukam Mahfud MD meminta kepada masyarakat terutama TNI dan Polri agar tetap tenang, dirinya memastikan jika kasus korupsi tersebut akan dibawa kepada pengadilan

“Kasus Asabri itu dipastikan dibawa ke pengadilan karena terjadi tindak pidana korupsi,” Kata Mahfud dalam video keterangannya pada Rabu (3/1).

“Mungkin pelakunya banyak yang sama dengan Jiwasraya, tetapi memang objek dan barang-barang bukti atau asetnya lain,” Lanjutnya.

Dalam kesempatan yang sama, Mahfud juga menyampaikan jika prajurit baik TNI maupun Polri akan tetap mendapat jaminan dari negara, bahwa uangnya tidak akan hilang.

“Korupsinya akan terus diadili, tetapi jaminan kesejahteraan prajurit yang dijanjikan dengan berdirinya yayasan itu dijamin oleh pemerintah agar tidak hilang,” Jelas Mahfud.

Editor: Renilda P. Yolandini

Baca juga  Mahfud MD Ke KPK, Dari Pesan Hingga Kesan
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -

Artikel Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru