email : [email protected]

25 C
Jambi City
Friday, November 22, 2024
- Advertisement -

Wasekjen Demokrat Ingin Moeldoko Mundur Dan Minta Maaf

Populer

Jakarta, Oerban.com – Prahara di tubuh partai Demokrat kini telah memasuki babak baru, setelah terselenggaranya KLB pada Jum’at 5 Maret 2021 yang lalu, pihak kontra AHY kini mengajukan gugatan soal Perbuatan Melawan Hukum (PMH) terhadap 10 orang terkait penyelenggara KLB.

Dalan mengawal gugatan itu, partai Demokrat menbentuk Tim Pembela Demokrasi yang beranggotakan 13 praktisi hukum. Salah satunya, mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.

“Kami akan melakukan gugatan perbuatan melawan hukum. Ada 10 orang yang tergugat,” kata Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra seperti yang diberitakan oleh Kompas pada Jum’at (12/3).

Herzaky mengatakan jika para tergugat telah melanggar sejumlah pasal dalam Undang-Undang Partai Politik, salah satunya ketentuan di pasal 26.

Pasal tersebut, kata Herzaky, menjelaskan bahwa kader yang telah diberhentikan atau kader yang telah dipecat tidak dapat membentuk kepengurusan ataupun membentuk partai politik lagi yang sama dengan yang mereka dipecat.

Terpisah dari itu, Wasekjen Demokrat Irwan Fecho, mengatakan jika tugas Kantor Staf Presiden (KSP) saat ini sudah sangat berat, karena presiden harus fokus dalam penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.

Menurut Irwan, prahara di tubuh Demokrat yang juga menyeret Moeldoko selaku kepala KSP, telah sangat mengganggu fungsi dan kinerjanya dalam membantu presiden.

Maka dari itu, Irwan mengingkan agar Moeldoko dengan kebesaran hati meminta maaf dan mundur dari jabatan ketua umum KLB, hal itu menurutnya merupakan pilihan ksatria dan jalan terbaik.

“KSP Moeldoko dengan kebesaran hati dan meminta maaf pada Partai Demokrat, SBY dan AHY sebagai Ketua Umum yang sah kemudian mundur sebagai Ketua Umum hasil KLB adalah pilihan ksatria dan jalan terbaik serta bisa mengakhiri keriuhan politik tanah air,” Kata Irwan di akun twitter pribadi pada Sabtu (13/3).

Baca juga  Menarik Benang Merah Kudeta Moeldoko

Editor: Renilda Pratiwi Yolandini

- Advertisement -

Artikel Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru