Kota Jambi, Oerban.com – Draf Peta Jalan Pendidikan (PJP) 2020-2035 masih mendapat banyak sorotan dari berbagai pihak, kendati Menteri Pendidikan dan Kebudayan (Mendikbud) Nadiem Makarim telah mengklarifikasi duduk permasalahannya.
Kali ini anggota Komisi X DPR RI Sutan Adil Hendra (SAH) juga angkat bicara. Menurutnya, agama merupakan pondasi dari setiap aturan dan rencana apa pun di Indonesia.
Selain itu, ketua DPD Gerindra provinsi Jambi ini juga menilai jika agama merupakan tiang peyangga eksistensi bangsa, mengingat sila pertama Pancasila, di mana hal itu berarti agama merupakan suatu hal penting dan mendasar bagi kehidupan di bangsa ini.
“Ketika Kemendikbud tidak menjadikan agama sebagai suatu hal penting dalam merumuskan peta jalan pendidikan, artinya ada pondasi yang dilupakan dalam penyusunan road map tersebut.” Kata SAH seperti dikutip dari laman twitter partai Gerindra pada Senin (15/3).
“Agama merupakan sesuatu yang penting, berkenaan dengan akhlak, yang termuat dalam setiap agama. Mustahil membangun karakter anak didik tanpa mencantumkan nilai agama di dalamnya.” Sambungnya.
Oleh karena itu, SAH mengingatkan kepada Kemendikbud bahwa pedoman wajib bagi peta jalan pendidikan nasional sudah diatur dalam UU Nomor 20 tahun 2003 Sisidiknas, yang menjelaskan secara eksplisit agama merupakan unsur integral di dalam pendidikan nasional yang tidak boleh dihilangkan.
Editor: Renilda Pratiwi Yolandini