Padang, Oerban.com – Terjadi perdebatan dalam acara Musyawarah Nasional (Munas) BEM SI ke-XIV di Universitas Andalas, Padang yang tersebar di berbagai media. Melalui siaran pers yang diterima oleh tim oerban.com, perdebatan ini dipicu oleh hadirnya kurang lebih utusan 11 kampus yang memaksa untuk bisa bergabung dalam Sidang Musyawarah Nasional BEM SI ke-XIV.
Perdebatan bermula dengan hadirnya belasan orang di depan Auditorium Universitas Andalas (tempat penyelenggara kegiatan Munas) dengan membawa beberapa massa yang tidak diketahui identitasnya karena tidak menggunakan pengenal berupa almamater.
Para utusan tersebut memaksa masuk karena merasa sebagian dari mereka sudah melakukan registrasi pendaftaran melalui google form walaupun terlambat (padahal jauh-jauh hari sudah dihubungi oleh Panitia Munas BEM SI bahwa kuota yang diberikan hanya 150 orang dan pendaftaran ditutup pada tanggal 19 Maret 2021).
Kemudian sebagian utusan yang memaksa masuk tersebut memang tidak melakukan registrasi yang merupakan bagian dari syarat administratif pendaftaran agar dapat diterima sebagai Peserta Munas BEM SI Ke-XIV.
Salah satu peserta yang berasal dari UIN Lampung protes dan mengatakan “syarat administratif hanya sekedar formalitas dan tidak perlu dipenuhi”. Sedangkan panitia telah mempersiapkan dengan maksimal agar Munas kali ini berjalan dengan lancar dan dapat menghadirkan peserta ke tempat pelaksanaan Munas walaupun situasi pelaksanaan Munas berada di masa pandemi.
Menjadi tuan rumah Munas ditengah pandemi tentu memiliki konsekuensi dan kewajiban yang menyertai, terlebih Munas kali ini menggunakan sistem hybrid (syarat peserta Munas yang diperbolehkan datang ke kampus Universitas Andalas hanya 150 peserta saja dan hal ini telah dibicarakan dan didiskusikan dengan Pemprov Sumbar, Satgas Covid-19, pihak kampus Unand serta pihak lainnya.) Kesepakatan ini menurut panitia juga telah disepakati bersama calon peserta Munas BEM SI dan dijelaskan di dalam Proposal dan Undangan Munas BEM SI ke-XIV.
Namun realitanya terdapat mahasiswa yang mencoba datang ke lokasi diluar ketentuan 150 peserta yang sudah terdaftar dan tanpa memberi tahu panitia dan memaksa untuk tetap bisa bergabung.
Panitia penyelenggara Munas sudah beritikad baik dengan menanyakan kelengkapan administrasi dan apakah sudah mendaftar atau belum, namun para utusan tidak dapat memberikan bukti yang diminta. Setelah dilakukan pengecekan ternyata beberapa kampus yang melakukan protes memang merupakan kampus-kampus yang tidak mengikuti prosedur pendaftaran.
Kampus yang tidak mengikuti prosedur diantaranya:
- UIN Lampung (Mengaku sudah mendaftar namun hanya membuktikan dengan bukti transfer Rp150.000,- yang mana merupakan insert untuk peserta online dan telah diverifikasi di data google form, yang bersangkutan tidak mengisi google form dan berdalih pada panitia bahwa ia telah mengisi google form dengan melampirkan screenshot halaman depan google form. (bukan halaman selesai melakukan registrasi, yang jelas-jelas tidak bisa dijadikan bukti telah registrasi).
- Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Melakukan pendaftaran melalui google form namun tidak melakukan pembayaran. Yang bersangkutan justru mengupload gambar lelucon di google form yang diminta panitia).
- Yarsi Jakarta (Menyelesaikan pembayaran di tanggal 21 Maret 2021 dan uangnya sudah di refund oleh Panitia, dalam merefund uang panitia membutuhkan nomor rekening yang bersangkutan, dan pihak panitia meminta nomor rekening dan yang bersangkutan pun mengirimkannya. Hal ini menunjukkan bahwa yang bersangkutan sudah paham dan sepakat dengan pengembalian uang)
- Universitas Adiwangsa Jambi.
Dimana yang bersangkutan sudah mendaftar dan membayar insert sebesar Rp800.000,- Namun, status yang bersangkutan mendaftar sebagai peserta online. Presiden Mahasiswa Adiwangsa Jambi pun sudah meminta me-refund uang sebesar Rp650.000,- dan sudah di refund oleh panitia kepada Presiden Mahasiswa Adiwangsa Jambi a.n Aulia Khairunnisa.
Akan tetapi, disaat penyelenggaraan Munas, salah satu dari 11 utusan ngaku berasal dari Universitas Adiwangsa Jambi menggantikan Presiden Mahasiswa dan bersikeras untuk tetap masuk sebagai peserta sidang offline.
- Universitas Bangka Belitung
Dimana yang bersangkutan mengaku sebagai peserta dari Universitas Bangka Belitung, padahal sudah ada peserta dari kampus yang sama atas nama Rio Saputra yang mendaftarkan diri sebagai peserta offline dari Universitas Bangka Belitung, sehingga status yang bersangkutan masih belum jelas.
- Universitas Halu Oleo (UHO), yang bersangkutan sudah membayar insert sebesar Rp1.600.000,- (biaya untuk 2 peserta offline) sedangkan ketentuannya masing-masing kampus hanya diperbolehkan mengirim 1 peserta offline). Universitas Halu Oleo mengaku sudah mendaftar, namun tidak terdeteksi di google form.
Saat dimintakan bukti, tidak bisa menunjukkannya, pihak UHO sudah mengirimkan nomor rekening untuk mengembalikan insert yg Rp1.600.000,- tersebut dan sudah oleh panitia beberapa hari sebelum Munas diselenggarakan. Dalam artian, pihak UHO sudah mengetahui dan sepakat dengan keputusan panitia (UHO tidak bisa mengikuti MUNAS BEM SI karena tidak mendaftarkan diri melalui g-form) serta 5 (lima) universitas lainnya yang tidak memberikan keterangan.
Panitia mengajak 11 utusan yang melakukan protes untuk segera melakukan verifikasi kembali untuk melihat letak kesalahannya. Setelah berlangsung perdebatan dengan pihak panitia dan telah difasilitasi oleh pihak Universitas Andalas agar dapat berdiskusi di tempat lain, para utusan tersebut tetap protes dan menolak untuk diajak berdiskusi.
Kemudian tetap memaksa ingin masuk dan menyelesaikannya di dalam ruang sidang sehingga mengacaukan agenda Munas BEM SI Ke-XIV
Setelah beberapa saat, sebagian peserta Munas yang ada di dalam ruangan sidang memaksa untuk keluar dan _walk out_ dari agenda Munas BEM SI ke-XIV dengan dalih “Solidaritas” serta melakukan orasi sebagai bentuk protes di luar ruangan sidang, sehingga menyebabkan agenda Munas terhenti dan belum menemukan titik terang apakah sidang bisa dilanjutkan atau tidak. Sementara sebagian lainnya tetap memilih berada didalam ruangan auditorium UNAND sesuai SOP yang telah ditetapkan panitia pelaksana.
Berbagai rangkaian peristiwa tersebut menunjukkan bahwa para utusan melakukan maladministrasi dan tidak membaca persyaratan yang sudah ditetapkan oleh Panitia Munas BEM SI Ke-XIV.
Terkait dengan postingan yang menyatakan bahwa Panitia Munas BEM SI Ke-XIV menelantarkan peserta Munas, sangat jauh dari fakta yang ada karena semenjak kedatangan peserta ke Padang, panitia (khususnya Humas/LO) sudah memberikan pelayanan terbaik. Begitu juga saat di penginapan dan ketika kegiatan berlangsung.
Selain itu, terdapat berita yang menyebar terkait Universitas Andalas menjadi tuan rumah tanpa persetujuan Aliansi BEM SI.
Padahal berdasarkan Surat Keputusan Tentang Penetapan Tuan Rumah Musyawarah Nasional BEM SI Ke XIV No 024/C/SK/BEMSI/II/2021 yang ditetapkan tanggal 02 Februari 2021 di Jakarta Para Korwil Aliansi BEM SI (yang merupakan representasi dari kampus-kampus anggota BEM SI di wilayah) telah bersepakat bahwa kegiatan Munas BEM SI ke-XIV kali ini diadakan di Universitas Andalas Padang.
Editor : Renilda Pratiwi Yolandini