Jakarta, Oerban.com – Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Ahmad Sahroni mengapresiasi langkah Polri yang telah menerbitkan status Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buron terhadap Jozeph Paul Zhang alias Shindy Paul Soerjomoelyono yang mengaku sebagai nabi ke-26.
Menurut Sahroni, tindakan cepat kepolisian dalam menentukan status Jozeph Paul Zhang sebagai tersangka sangat dibutuhkan demi meredam gejolak di masyarakat.
“Ini merupakan langkah positif demi meredam keresahan di masyarakat yang terganggu dengan konten-konten yang dia buat,” ungkap Sahroni dalam keterangannya, Selasa (20/4).
Karena itu, Legislator NasDem tersebut meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi. Sahroni juga meminta warga untuk mempercayakan kepada Polri dalam mengusut kasus itu.
“Saya mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang, jangan terpancing oleh oknum yang tidak bertanggung jawab sehingga menimbulkan konflik antaragama. Serahkan dan percayakan kasus itu kepada kepolisian,” ungkap dia.
Legislator NasDem asal dapil DKI Jakarta III (Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Kepulauan Seribu) itu berharap, Bareskrim Polri hingga Kemenlu berkoordinasi dengan Kedubes Jerman untuk menangkap Jozeph Paul Zhang.
“Saat ini Breskrim Polri juga sudah melakukan kordinasi dengan Kementerian Luar Negeri, Imigrasi, serta Kedutaan Besar Indonesia di Jerman untuk dapat segera meringkus Jozeph dan menghukumnya sesuai peraturan yang berlaku,” Pungkas Sahroni.
Editor: Renilda Pratiwi Yolandini