Oerban.com – Penyerangan komplek Masjid Suci Al-Aqsa pada Hari Jum’at (07-5-2021) oleh pasukan keamanan Israel (IDF) di komplek suci di Yerussalem (Al-Quds) telah memunculkan reaksi yang beragam dari berbagai kalangan umat Islam dan ormas islam internasional dari berbagai negara.
Diawali dengan penggusuran di distrik Quarter Sheikh Jerrah di Yerusalem Timur, dilanjutkan dengan penyerangan ketika shalat tarawih di malam ke-26 malam ramadhan yang melukai 205 orang jamaah shalat termasuk perempuan dan anak-anak.
Efek dari serangan ini, beberapa negara telah menyampaikan kecaman dari Turki, Arab Saudi bahkan UEA yang beberapa waktu lalu telah melakukan normalisasi dengan Israel sendiri.
Oleh karena itu, kami dari Caraka Muda Nusantara dengan ini menyampaikan bahwa:
1. Pengusiran paksa dan tindakan kekerasan tersebut bertentangan dengan berbagai resolusi DK PBB, hukum Humaniter Internasional, khususnya Konvensi Jenewa No. IV tahun 1949.
2. Mengecam serangan Israel di masjid Al-Aqsa Palestina. Polisi Israel melakukan serangan agresif terhadap jamaah umat Islam di tengah pelaksanaan ibadah Ramadhan yang sudah sewajibnya dihormati Israel.
2. Mendukung sikap tegas pemerintah Turki dan negara2 Arab yang turut mengecam serangan tersebut.
3. Mendorong pemerintah Indonesia sebagai negara mayoritas Muslim sekaligus sebagai salah satu observer di Dewan Keamanan (DK) PBB untuk juga memberikan kecaman keras terhadap tindakan Israel dan mewujudkan dukungan nyata terhadap kemerdekaan Palestina di DK PBB.
3. Mendukung status masjid Al-Aqsa dalam kepemilikan Palestina dan mendorong negara2 OKI untuk mengambil langkah nyata memboikot dan menekan Israel. OKI juga harus menunjukkan kekuatan nyatanya sebagai aliansi negara2 Islam sedunia yang memiliki standing kuat untuk mewakili umat Islam.
Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan sebagai wujud dari keprihatinan kami atas krisis kemanusiaan yang berkelanjutan di Timur Tengah dimana Palestina merupakan negara anggota Konferensi Asia Afrika (KAA) yang masih belum merdeka sampai dengan saat ini. Kami mendorong Pemerintah Republik Indonesia untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat Palestina sebagaimana amanah pembukaan UUD 1945 dimana disebutkan bahwa perdamaian dunia adalah tugas Indonesia bahkan sejak sebelum Indonesia merdeka.
Istanbul, 10/05/2021
Darlis Aziz (Waketum Caraka Muda Nusantara)