Aceh Besar, Oerban.com – Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh Gampong melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan Gampong yang dipisahkan guna mengelola aset, pelayanan jasa, dan usaha lainnya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat Gampong.
Gampong sendiri berarti kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas-batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat, berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Mudahnya dapat dikatakan Gampong ini sama dengan Desa, jadi BUMG bisa dibilang adalah BUMDes yang ada di wilayah Propinsi Aceh.
Pengembangan BUMDes merupakan bentuk penguatan terhadap lembaga-lembaga ekonomi desa serta merupakan alat pendayagunaan ekonomi lokal dengan berbagai ragam jenis potensi yang ada di desa. BUMDes menjadi tulang punggung perekonomian pemerintahan desa guna mencapai peningkatan kesejahteraan warga. Saat ini di Aceh Besar telah memiliki 604 Gampong di 23 kecamatan dengan 558 BUMG yang berkembang aktif dan memiliki penyertaan modal.
Di Kabupaten Aceh Besar, mayoritas para petani masih mempertahankan kearifan lokal yakni mempertahankan sisi sosial budaya dengan memperkerjakan sanak keluarga sebagai upaya membantu perekonomian keluarga. Inovasi tanam masih menggunakan pola turun temurun yang dianggap nyaman untuk pekerjaan anggota keluarga. Hanya pada saat panen saja petani menggunakan teknologi yaitu mesin potong padi yang mampu menghemat biaya operasional hingga 60 persen.
Petani sangat tergantung pada pupuk bersubsidi dan sangat jarang dalam aplikasi pupuk organik, kecuali kalau ada program dari pemerintah. Permasalahan lain yang terjadi pada petani di Aceh Besar keterbatasan gudang penyimpanan membuat petani harus rela menjual langsung gabahnya ke pengusaha dengan harga yang tidak berpihak ke petani. Petani kewalahan dalam proses penyimpanan hasil panen. Hanya beberapa orang petani yang memiliki rumah yang luas atau memiliki gudang dibelakang rumahnya yang dapat menyimpan hasil panen dan menjual saat harga sedikit lebih baik.
Penyuluh pertanian BPP Simpang Tiga di Gampong LamJamee Lamkrak Kecamatan Simpang Tiga Kabupaten Aceh Besar, Khaidir, telah mengintegrasikan Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) atau BUMDes dengan program-program pertanian seperti menebus pupuk bersubsidi di kios pengecer dalam hal membantu permasalahan petani setempat.
Peranan BUMG dalam membantu petani untuk menebus pupuk bersubsidi dikios pengecer adalah langkah yang pro akan kepentingan petani. Saya sangat berterimakasih atas “welcome”nya aparatur Gampong dalam menghubungkan BUMG dengan pupuk bersubsidi. Jadi petani kita tidak terkendala modal dalam hal mengakses pupuk bersubsidi ini, ujar Khaidir.
Ketua Unit Pengelola Badan Usaha Milik Gampong, Tarmizi telah bersedia mengalokasikan anggaran untuk menebus pupuk bersubsidi ini dikios pengecer resmi. Sehingga kendala selama ini yang dikeluhkan oleh petani sudah teratasi. Pupuk bersubsidi langsung ditebus oleh BUMG dan kemudian pengelola Unit BUMG langsung mendistribusikan pupuk bersubsidi kerumah-rumah petani sesuai kebutuhan yang ada di e-RDKK,lanjut Khaidir.
Dengan adanya program integrasi antara BUMG dengan pertanian, maka petani bisa membayar pupuk bersubsidi saat masa telah panen, yaitu dengan gabah sesuai perjanjian. Bahkan kami telah bermusyawarah dan sepakat agar dana di BUMG digunakan untuk penebusan pupuk bersubsidi, karena ini sangat membantu masyarakat, apalagi pupuk bersubsidi sangat langka, ujar Yusran, Kepala Desa LamJamee Lamkrak.
Kegiatan ini baru dilaksanakan di Gampong LamJamee Lamkrak di Kecamatan Simpang Tiga, semoga keberhasilan program ini bisa dicontoh dan diterapkan digampong-gampong lain. BUMG mampu menjadi solusi atas permasalahan petani dilapangan terkait biaya produksi, jadi petani tidak perlu risau lagi jika mendapati permasalahan seperti ini lagi.
Penulis : Dyah Nastiti Anindita