Muaro Jambi, Oerban.com – Sertifikasi kompetensi merupakan proses pemberian sertifikat kompetensi yang dilakukan secara sistematis dan objektif melalui uji kompetensi yang mengacu kepada standar kompetensi kerja nasional Indonesia, standar internasional dan/ atau standar khusus, jelas Dedi Nursyamsi, Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian, pada suatu kesempatan.
Saat ini diperlukan penyuluh-penyuluh yang kompeten. Kompetensi penyuluh yang meliputi pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja sangat diperlukan dalam mendukung tugas dan kinerja penyuluh di lapangan. Penyuluh pertanian merupakan ujung tombak pembangunan pertanian yang sangat berperan dalam mendampingi petani di lapangan, ujar Syahrul Yasin Limpo (SYL), Menteri Pertanian.
Pengakuan kompetensi penyuluh ini diperoleh dengan keikutsertaan para penyuluh pada kegiatan sertifikasi kompetensi penyuluh. Dahulu kegiatan sertifikasi ini hanya diperuntukkan bagi penyuluh pertanian ASN. Namun dikarenakan jumlah tenaga penyuluh pertanian ASN masih sangat kurang di lapangan, maka dari itu penyuluh pertanian THL-TBPP turut diuji kompetensinya melalui sertifikasi.
Balai Pelatihan Pertanian Jambi merupakan salah satu Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang mempunyai lisensi menyelenggarakan kegiatan sertifikasi. Saat ini di tempat yang sama tengah dilaksanakan kegiatan Sertifikasi Kompetensi Penyuluh Pertanian bagi THL-TBPP Angkatan I dan II yang berlangsung selama 3 hari dari tanggal 26 sampai dengan 28 Juli 2021.
Sebanyak 56 orang peserta telah mengikuti pembukaan dari 64 orang yang direncanakan. 8 orang calon peserta tidak dapat mengikuti kegiatan ini dikarenakan 1 orang mengundurkan diri karena sakit dan 7 orang lainnya terpaksa tidak dapat mengikuti dikarenakan hasil swab antigennya positif. Namun panitia menyatakan bagi peserta yang berhalangan hadir karena kondisi tersebut dapat mengikuti kegiatan secara daring pada waktu yang ditentukan nanti.
Kegiatan sertifikasi ini dibuka langsung oleh Kepala Pusat Pelatihan Pertanian, Lely Nuryati dan dihadiri oleh sejumlah asesor kompetensi, perwakilan dari LSP, Kepala Balai Pelatihan Pertanian Jambi, Subkelompok terkait, perwakilan Widyaiswara dan tim TUK sendiri.
Dalam arahannya Kapuslatan menyatakan harapannya agar para penyuluh di lapangan memiliki standar dan kualitas kemampuan serta pengetahuan yang memadai. Penyuluh adalah garda terdepan pertanian, oleh karena itu penyuluh harus kita standarkan melalui sertifikasi ini, tegasnya.
Sementara itu Kepala Balai Pelatihan Pertanian Jambi dalam sambutannya mengungkapkan bahwa sertifikasi ini sangat penting. Sertifikat yang diperoleh dari kegiatan sertifikasi ini merupakan pengakuan resmi kompetensi penyuluh di bidang pertanian. Semoga para penyuluh yang mengikuti kegiatan ini seluruhnya dinyatakan kompeten, tuturnya.
Penulis: Dyah Nastiti Anindita