email : [email protected]

26.7 C
Jambi City
Friday, November 22, 2024
- Advertisement -

Ditetapkan sebagai Presiden Baru PKM-U, Khori: Kami Siap Untuk Gebrakan Baru

Populer

Muaro Jambi, Oerban.com – Partai Kepedulian Mahasiswa Unja (PKM-U) menyelenggarakan agenda Kongres pergantian kepemimpinan, pada Kamis (12/8/2021).

Kongres yang diselenggarakan secara semi online tersebut berjalan dengan alot, hingga pada akhirnya pimpinan sidang dan forum resmi menyepakati dan menetapkan Khori Esa Mahendra sebagai presiden baru, yang akan melanjutkan regenerasi kepemimpinan di PKM-U.

Ketua panitia, Jordi Ardiansyah ketika dikonfirmasi mengatakan, kongres partai kepedulian mahasiswa unja berjalan dengan lancar dan kondusif. Selain itu ia berharap dengan ditetapkannya presiden baru bisa menjadi jalan kebangkitan PKM-U.

“Alhamdulillah, kemarin telah terpilih saudara Khori sebagai presiden baru PKM-U, Kami berterima kasih banyak kepada pimpinan sidang dan para peserta, yang telah berhasil membuat suasana kongres tetap kondusif dan aman. Semoga terpilihnya presiden baru bisa menjadi pembangkit lajunya Partai PKM-U,” katanya melalui pesan singkat, Jum’at (13/8).

Sementara itu, Khori saat dihubungi menyampaikan ribuan terima kasih kepada seluruh kader dan para peserta sidang kongres, atas kepercayaan dan amanah yang diberikan kepadanya. Begitu juga dengan panitia pelaksana agenda kongres yang telah bekerja maksimal dalam menyukseskan kongres kali ini.

Menurutnya, kemajuan partai dalam melangkah dan berkontestasi tak bisa diandalkan dengan agenda seremonial saja, tapi harus ada konsistensi dalam membuat gebrakan secara inovatif dan dilanjutkan dengan kreativitas didalamnya.

“Partai kepedulian mahasiswa UNJA, Insya Allah akan bergerak dan membuat inovasi gebrakan dalam kontestasi politik dan demokrasi mahasiswa, serta kami juga akan tetap konsisten didalamnya, tak cukup dengan acara seremonial saja,” ucap Khori.

Editor: Renilda Pratiwi Yolandini

Baca juga  Fahri Hamzah Dukung Pemecatan Pegawai KPK: Harus Tegak Lurus di Jalur Hukum
- Advertisement -

Artikel Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru