email : [email protected]

25 C
Jambi City
Friday, November 22, 2024
- Advertisement -

Seorang Pendeta Lebanon Dihukum 15 Tahun Penjara Karena Telah Melecehkan Puluhan Orang

Populer

Paris, Oerban.com – Seorang pendeta Lebanon yang dijatuhi hukuman 15 tahun penjara secara in absentia oleh pengadilan Prancis karena melakukan pelecehan seksual terhadap tiga gadis di Prancis diperkirakan telah melakukan pelecehan seksual terhadap 50 orang di Prancis dan dua kali lipat di Lebanon, kata seorang pengacara Prancis.

Pengadilan Kriminal Caen di Prancis barat menghukum pendeta Mansour Labaki yang berusia 81 tahun pada 8 November karena melakukan pelecehan seksual terhadap gadis-gadis di asrama yang ia buka dan kelola untuk anak yatim piatu Lebanon di Douvres-la-Delivrande antara 1991 dan 1998.

Sebuah kasus diajukan pada April 2013 oleh salah satu korban, yang mengalami pelecehan seksual pada usia 13 tahun.

Labaki telah tinggal di Lebanon sejak itu dan tidak pernah menghadiri persidangan. Dia tidak memiliki hak untuk mengajukan banding atas keputusan tersebut dan akan dipenjara jika dia memasuki Prancis.

“Saya khawatir selama pemerintah Lebanon tidak menyerahkan Labaki, Prancis tidak memiliki kesempatan untuk mengirimnya ke penjara,” kata Solange Douminic, yang telah menjadi pengacara korban sejak 2013 dan salah satu pengacara utama kasus tersebut, kepada Agen Anadolu.

“Dia tidak pernah datang (ke pengadilan) karena dia tahu dia akan ditangkap,” kata pengacara itu, seraya menambahkan bahwa diyakini dia melakukan pelecehan seksual atau pemerkosaan lebih banyak lagi.

“Kami dapat menghitung bahwa 50 orang menjadi sasaran pelecehan seksual atau pemerkosaan sebagai bagian dari penyelidikan (di Prancis),” kata Douminic. “Kita dapat dengan mudah membayangkan bahwa jumlah ini dua kali lipat di Lebanon.”

Sebelumnya, Labaki telah membantah semua tuduhan terhadapnya, menyebut mereka konspirasi.

Surat perintah penangkapan internasional dikeluarkan terhadapnya oleh Interpol pada tahun 2016. Namun, tidak ada tindakan yang diambil terhadapnya oleh Lebanon.

Baca juga  Muslim Prancis Mengecam Peraturan Baru yang Melarang Penyembelihan Unggas Sesuai Syariat Islam

Celeste Akiki, keponakan Labaki dan salah satu dari tiga korban yang dipertanyakan, mengatakan dalam pernyataan sebelumnya bahwa pamannya memiliki hubungan kuat dengan otoritas agama, itulah sebabnya dia tetap tidak terluka di Lebanon.

Sumber : Daily Sabah

- Advertisement -

Artikel Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru