email : [email protected]

23.7 C
Jambi City
Jumat, April 26, 2024
- Advertisement -

Sebanyak 10.000 anak di Prancis Menjadi Korban Pelecehan Gereja Katolik

Populer

Paris, Oerban.com – Kepala investigasi independen yang menyelidiki kasus pelecehan anak di dalam Gereja Katolik mengatakan pada hari Selasa bahwa sebanyak 10.000 korban sejak 1950 di Prancis.

Jean-Marc Sauve, kepala komisi yang dibentuk oleh Gereja Katolik, mengatakan bahwa perkiraan sebelumnya pada Juni tahun lalu dari 3.000 korban “tentu saja terlalu rendah.”

“Ada kemungkinan jumlahnya setidaknya 10.000,” tambahnya pada konferensi pers di mana dia menyampaikan pembaruan tentang kerja komisi. Hotline yang disiapkan pada Juni 2019 bagi para korban dan saksi untuk melaporkan pelecehan menerima 6.500 panggilan telepon dalam 17 bulan pertama operasi.

Sauve mengatakan kepada wartawan: “Pertanyaan besar bagi kami adalah ‘berapa banyak korban yang datang’? Apakah 25 persen? 10 persen, 5 persen atau kurang?”

Konferensi Waligereja Prancis setuju pada November 2018 untuk membentuk komisi tersebut setelah skandal pelecehan anak berulang-ulang mengguncang Gereja Katolik di dalam dan luar negeri.

Tindakan tersebut memicu reaksi beragam dari asosiasi korban, yang memuji upaya untuk mendorong para penyintas untuk berbicara tetapi mempertanyakan kesediaan dan kemampuan jaksa Prancis untuk mengajukan tuntutan.

Komisi, yang terdiri lebih dari 20 tokoh yang diambil dari latar belakang hukum, akademis dan medis, pada awalnya dijadwalkan untuk menyampaikan laporan akhir pada akhir tahun 2020 tetapi telah menetapkan batas waktu baru pada bulan September tahun ini.

Tuduhan terhadap para pendeta dan tokoh Katolik senior telah menyebabkan pembayaran dan penuntutan di seluruh dunia, serta perubahan pada doktrin gereja. Pada Mei 2019, Paus Fransiskus mengeluarkan undang-undang baru yang mewajibkan siapa pun di Gereja yang mengetahui tentang pelecehan seksual untuk melaporkannya kepada atasan mereka.

Sumber : Daily Sabah

Baca juga  Meng-Indonesia kan Anak Indonesia
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -

Artikel Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru