email : [email protected]

25 C
Jambi City
Friday, November 22, 2024
- Advertisement -

Aung San Suu Kyi Divonis 4 Tahun Penjara

Populer

Naypyitaw, Oerban.com – Pemimpin oposisi Myanmar Aung San Suu Kyi (tengah) menyapa para pendukungnya saat dia meninggalkan perayaan untuk menandai ulang tahun ke-100 pahlawan kemerdekaan negara itu, ayahnya Aung San, Natmauk, Myanmar, 13 Februari 2015. (AFP Photo)

Pengadilan Myanmar memvonis pemimpin yang dikudeta di negara itu, Aung San Suu Kyi, empat tahun penjara setelah dinyatakan bersalah terhadap militer dan melanggar aturan COVID-19, juru bicara junta yang berkuasa mengumumkan Senin.

“Suu Kyi dijatuhi hukuman dua tahun penjara berdasarkan pasal 505(b) dan dua tahun penjara berdasarkan undang-undang bencana alam,” kata juru bicara junta Zaw Min Tun.

Mantan Presiden Win Myint juga dipenjara selama empat tahun di bawah tuduhan yang sama, katanya mereka belum akan dibawa ke penjara. “Mereka akan menghadapi dakwaan lain dari tempat mereka tinggal sekarang” di ibu kota Naypyitaw, katanya, tanpa memberikan rincian lebih lanjut.

Putusan itu adalah yang pertama dalam serangkaian kasus yang diajukan terhadap peraih Nobel berusia 76 tahun itu sejak tentara merebut kekuasaan pada 1 Februari, menghalangi partai Liga Nasional untuk Demokrasi untuk memulai masa jabatan kedua. Sejak itu junta menambahkan banyak dakwaan lainnya, termasuk melanggar undang-undang rahasia resmi, korupsi dan kecurangan pemilu .

Suu Kyi bisa menghadapi puluhan tahun penjara jika terbukti bersalah atas semua tuduhan. Sejumlah wartawan dilarang menghadiri persidangan di pengadilan khusus yang dibangun militer di ibu kota, dan pengacara Suu Kyi dilarang berbicara kepada media.

Lebih dari 1.300 orang telah tewas dan lebih dari 10.000 ditangkap dalam tindakan keras terhadap perbedaan pendapat sejak kudeta, menurut kelompok pemantau lokal. Pada Minggu pagi, lima orang tewas dan sedikitnya 15 orang ditangkap setelah pasukan keamanan Myanmar di sebuah mobil menabrak sebuah protes anti-kudeta di Yangon.

Baca juga  Bentrok Baru di Myanmar, 26.000 Orang Mengungsi

Partai Suu Kyi menang telak dalam pemilihan umum tahun lalu yang diadakan pada November. Tentara, yang partai sekutunya kehilangan banyak kursi, mengklaim kecurangan pemungutan suara besar-besaran, tetapi pemantau pemilu independen tidak mendeteksi adanya penyimpangan besar.

Sumber : Daily Sabah

- Advertisement -

Artikel Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru