Jakarta, Oerban.com – Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto meminta Pemerintah memprioritaskan penggunaan alat kesehatan (alkes) buatan dalam negeri dalam penanggulangan Covid-19. Pemerintah menurutnya mesti membatasi penggunaan alkes impor agar industri alkes dalam negeri tidak terganggu.
“Dalam menanggulangi Covid-19 ini sebisa mungkin Pemerintah dapat mensinergikan berbagai kepentingan. Sambil menanggulangi Covid-19, Pemerintah diharapkan dapat mendorong industri terkait tumbuh menggerakkan roda perekonomian nasional. Agar anggaran negara bisa lebih efisien dan berdampak luas,” demikian kata Mulyanto menanggapi aksi demonstrasi ribuan karyawan PT. Taishan Alkes Indonesia, seperti dikutip dari keterangan tertulisnya, Minggu (12/12/2021).
Karyawan PT. Taishan Alkes Indonesia meminta Pemerintah menyetop impor alkes dari luar negeri karena merugikan produsen alkes dalam negeri.
Pihak PT. Taishan Alkes Indonesia menginformasikan saat ini tersedia 30 juta unit alat swab antigen menumpuk di gudangnya, yang tidak terserap pasar karena Pemerintah tidak membatasi kuota impor alkes. Padahal PT. Taishan Alkes Indonesia merupakan produsen alkes dengan kandungan lokal tinggi.
“Berapa puluh triliun devisa kita terkuras untuk membeli produk impor swab antigen, sementara produk domestik hasil karya anak bangsa dianggurkan tidak terjual. Ini kan sebuah paradoks yang kasat mata. Pemerintah harus dapat menjelaskan kepada publik kenapa hal yang janggal kontradiktif seperti ini dapat terjadi,” ujar Mulyanto.
Mulyanto khawatir kondisi ini akan menimpa produk Vaksin Merah Putih, karya inovasi anak bangsa, yang segera diluncurkan. Ketika produk massal Vaksin Merah Putih dilempar ke masyarakat pada awal tahun depan, ternyata pasarnya sudah jenuh dengan vaksin impor.
Karena itu dia menginginkan agar Presiden Jokowi segera menyetop permainan mafia impor.
“Pemerintah jangan sampai kalah dan disandera mereka. Indonesia adalah negara berdaulat, masak kita didikte oleh produk impor. Seharusnya, logika dasar akal sehat ekonomi kita adalah pemihakan kepada produk dalam negeri dan menjaga, agar pasar domestik kita tetap kondusif,” jelasnya.
Dengan demikian, lanjut Mulyanto, diharapkan daya saing industri nasional kita dapat tumbuh serta menghasilkan efek ganda yang meluas dan bermanfaat bagi masyarakat banyak. Ujungnya defisit transaksi berjalan dapat ditekan serta devisa nasional dapat dihemat.
“Sementara, impor kita lakukan hanya pada saat darurat, dimana produk barang dan jasa tersebut langka di dalam negeri. Sama sekali bukan karena kita hobby atau kecanduan produk impor,” tegas dia.
Untuk diketahui PT Taishan Alkes Indonesia memproduk alkes dengan TKDN (tingkat kandungan dalam negeri) lebih dari 40 persen, sesuai dengan sertifikat yang dikeluarkan Kementerian Perindustrian.
Pemerintah sendiri telah menerbitkan Perpres 12 tahun 2021 yang mewajibkan produk-produk lokal untuk dibeli apalagi yang TKDN-nya di atas 40 persen.
PT Taishan Alkes Indonesia pada bulan September 2021 berhasil mengekspor alkes ke Thailand dan Irlandia. Ini menunjukkan bahwa daya saing produk dalam negeri dari sisi kualitas, biaya, dan pengiriman, dapat bersaing di pasar internasional.
Harga dari produk Taishan ini juga sangat kompetitif untuk pasar domestik dibandingkan dengan produk impor. Ini membawa nilai tambah tersendiri bagi konsumen. Apalagi produk ini sudah mendapat sertifikat halal dari MUI.
Editor: Renilda Pratiwi Yolandini