Penulis: Novita Sari
Sahabat, tentu kita tahu Indonesia menjadi negara kepulauan sekaligus negara bahari yang dikaruniai potensi kemaritiman yang begitu unggul. Maritim sendiri merupakan istilah yang merujuk pada pengelolaan dan penguasaan potensi kelautan, seperti pelayaran dan perdagangan yang beroperasi di lautan. Pengertian maritim ini selanjutnya memberikan makna terhadap negara maritim, yakni negara yang memanfaatkan potensi kemaritimannya untuk kejayaan negaranya.
Indonesia beridiri dengan 2/3 luas wilayah berupa perairan, sedangkan sisanya, yakni 1/3 luas wilayah berupa daratan, menjadikan Indonesia negara yang bergantung dan bertumpu pada sektor kelautan, terutama dalam pembangunan ekonomi nasional. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (2017) menyebutkan potensi-potensi kemaritiman yang dimiliki Indonesia di antaranya meliputi industri bioteknologi kelautan, perairan dalam, wisata bahari, energi kelautan, mineral laut, pertahanan, pelayaran, industri maritim, serta potensi sumber daya kelautan berupa keanekaragaman hayati laut, sumber daya ikan laut, dan energi laut terbarukan seperti energi panas laut, gelombang laut, dan arus laut teramat melimpah.
Akan tetapi, sumber daya manusia di Indonesia belum dapat memanfaatkan potensi kemaritiman secara kompetitif di segenap penjuru Nusantara. Menurut Kadar (2015), terjadi ketimpangan pembangunan antara daratan dan lautan dalam beberapa dekade terakhir. Sumber daya alam di daratan sedikit demi sedikit mulai tergerus habis, sedangkan sumber daya alam di lautan belum mampu didayagunakan dengan bijak dan maksimal, bahkan cenderung dieksploitasi oleh negara lain dan dirusak oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung-jawab. Pencemaran laut, polusi air, dan pemanasan global menjadi problematika lingkungan yang memprihatinkan. Angka kejahatan-kejahatan laut, seperti perompakan, pencurian gelap hasil ikan, penyelun-dupan obat-obatan ilegal, dan maraknya perdagangan manusia juga kian meningkat.
Kurikulum kemaritiman menjadi suatu kurikulum yang dicanangkan pemerintah Indonesia sejak 2017 sebagai titik terang sebagai solusi dari sejumlah permasalahan pengelolaan sektor kemaritiman di Indonesia. Tujuan digagasnya kurikulum ini adalah untuk memperkuat dan mengembangkan potensi kemaritiman di Indonesia dalam mewujudkan cita-cita Indonesia sebagai poros maritim dunia melalui aktivitas pendidikan. Selain itu, kurikulum kemaritiman bertujuan untuk meningkatkan minat kemaritiman dan pemahaman dalam bidang kemaritiman, serta menanggulangi rendahnya antusiasme dan miskinnya jiwa bahari bangsa.
Kurikulum kemaritiman berlaku pada semua level satuan pendidikan, baik pendidikan anak usia dini, sekolah dasar, sekolah menengah, dan sampai pada level perguruan tinggi, yang diwujudkan dalam pembelajaran kemaritiman dengan didasarkan kepada usia perkembangan peserta didik.
Kurikulum kemaritiman ditetapkan untuk diimplementasikan dari satuan pendidikan anak usia dini alias PAUD karena wawasan kemaritiman perlu dikenal, diketahui, dan dipahami seseorang sejak usia dini. Dengan pemahaman wawasan kemaritiman sejak dini tersebut, seseorang diharapkan dapat membangun karakter kemaritiman yang kokoh dan merawat jiwa kemaritiman dalam dirinya. Selain itu, anak pun dapat menumbuhkan minat dan kecintaan terhadap kemaritiman serta memperluas pemahaman tentang betapa kayanya Indonesia akan potensi kebahariannya dan betapa penting merawat dan memaksimalkan dayaguna kebaharian tersebut.
Pengenalan wawasan kemaritiman yang diterapkan mulai dari satuan pendidikan anak usia dini juga menjadi upaya preventif mencetak generasi bangsa yang merasa asing akan identitas kemaritiman Indonesia. Dengan pengenalan wawasan kemaritiman sejak dini inilah, diharapkan di masa mendatang akan terbentuk generasi bangsa yang melek, ulung, berwawasan, dan terampil di bidang kemaritiman.
Merujuk pada Pedoman Pendidikan Kemaritiman di Satuan PAUD yang merupakan buah karya dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (2017), terdapat beberapa tujuan dari penerapan pembelajaran kemaritiman pada satuan Pendidikan Anak Usia Dini atau PAUD, yakni:
- Memperkenalkan jati diri Indonesia sebagai negara maritim.
- Mengedukasi anak mengenai kehidu-pan maritim dalam beragam konteks sehingga anak memiliki pengetahuan dan wawasan terkait kemaritiman.
- Membangun kesadaran anak atas konsep dan pemahaman wawasan kemaritiman yang sesuai dengan tahap perkembangan anak.
- Mengembangkan program pembelaja-ran yang menghadirkan pengalaman belajar anak terkait kemaritiman.
- Menumbuhkan sikap cinta kepada tanah air.