Malang, Oerban.com – Pasca meninggalnya ratusan korban jiwa dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur pada Sabtu (1/10/2022) malam. Banyak netizen yang menyoroti aksi aparat yang diduga arogan dalam mengendalikan massa.
Dari pantauan Oerban, sampai dengan jam 09:50 WIB, hastag tentara masih menjadi trending topic di Twitter, dengan twitt mencapai 13 ribu lebih.
Salah satu netizen dalam hastag tersebut mengatakan, penanganan massa dengan menggunakan kekerasan seharusnya tidak dilakukan oleh tentara.
“Sungguh brutal dan primitif penanganan massa pakai kekerasan dan gas air mata yang dilarang FIFA,” ucap akun @lbn**** dalam laman Twitternya.
Lebih lanjut, akun Twitter @sam**** juga menyoroti soal arogansi aparat, serta menyinggung soal penggunaan anggaran.
“Arogansi pakaian seragam institusi. Anggaran APBN terbesar untuk pertahanan negara, hanya untuk menjadi mesin pembunuh rakyat,” ucap pengguna Twitter tersebut.
Sementara itu, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), menyebut TNI-Polri melanggar peraturan perundangan-undangan karena melakukan tindak kekerasan dalam menghalau penonton yang masuk ke dalam lapangan stadion Kanjuruhan.
“Tindakan sewenang-wenang TNI-Polri dengan melakukan tindak kekerasan jelas merupakan bentuk pelanggaran terhadap Pasal 170 dan 351 KUHP,” terang Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti dalam keterangan tertulisnya, Minggu (2/10/2022).
Fatia juga mengecam tindakan kepolisian yang menembakkan gas air mata di dalam Stadion Kanjuruhan, karena terbukti bukan menenangkan kondisi, malah memperburuk situasi.
“Polri yang membawa senjata gas air mata melanggar ketentuan Federation International de Football Association (FIFA) Stadium Safety and Security, dalam Article 19 point b,” tegas Fatia.
“Penggunaan senjata gas air mata telah dilarang oleh FIFA, bahkan tidak diperbolehkan dibawa dalam rangka mengamankan pertandingan sepak bola,” imbuhnya.
Editor: Renilda Pratiwi Yolandini