email : [email protected]

26.7 C
Jambi City
Friday, November 22, 2024
- Advertisement -

Sempat Diskors 2 Kali, Rapat Paripurna DPRD Jambi Akhirnya Ditunda

Populer

Kota Jambi, Oerban.com Rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi dalam rangka mengambil keputusan terhadap tiga Ranperda resmi ditunda.

Penundaan paripurna diwarnai dengan skorsing rapat sebanyak dua kali, masing-masing skorsing selama 15 menit.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Faizal Riza saat memimpin jalannya sidang mengungkapkan, anggota dewan yang hadir tidak mencapai kuorum, yaitu 2/3 dari total seluruh anggota.

Oleh karena itu, peserta rapat menyepakati untuk menunda paripurna dan menunggu jadwal selanjutnya dari Badan Musyawarah (Bamus).

“Dengan melihat kegiatan kita yang sudah teragendakan, pimpinan menyarankan kepada rekan sekalian untuk kita tunda agar Bamus yang memutuskan jadwal berikutnya, apakah disetujui?” tanya Riza yang disambut dengan persetujuan serentak oleh peserta paripurna.

Untuk diketahui, rapat paripurna yang digelar pada Selasa (13/12/2022) tersebut hanya dihadiri oleh 25 orang dari 55 total anggota DPRD Provinsi Jambi.

Adapun, jumlah minimal untuk mencapai kuorum adalah 2/3, maka jika dihitung perlu 37 orang yang hadir agar kuorum tercapai.

Tiga Ranperda yang akan diputuskan nasibnya dalam rapat paripurna ini adalah Ranperda tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, Ranperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, serta Ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.

Editor: Renilda Pratiwi Yolandini

Baca juga  Kota Jambi : Kota Layak Huni (?)
- Advertisement -

Artikel Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru