email : [email protected]

24.2 C
Jambi City
Selasa, Mei 7, 2024
- Advertisement -

Kuorum Tak Tercapai, Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi Diskorsing

Populer

Kota Jambi, Oerban.com Rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi dalam rangka mengambil keputusan terhadap tiga Ranperda resmi diskorsing selama 15 menit.

Untuk diketahui, rapat yang digelar pada Selasa (13/12/2022) ini hanya dihadiri oleh 24 orang dari total 55 anggota DPRD Provinsi Jambi.

“Yang hadir 24 orang, tidak hadir 31 orang, dengan demikian kuorum belum tercapai,” ucap Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Faizal Riza saat memimpin jalannya rapat paripurna.

Adapun sesuai dengan kesepakatan forum, rapat paripurna resmi diskorsing selama 15 menit untuk menunggu kuorum tercapai.

“Kita skors selama 15 menit,” ucap Riza yang langsung diikuti dengan mengetuk palu sidang.

Untuk mencapai kuorum, rapat paripurna pengambilan keputusan terhadap tiga Ranperda memerlukan 2/3 dari total keseluruhan anggota untuk hadir.

Tiga Ranperda yang akan diputuskan nasibnya adalah Ranperda tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, Ranperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, serta Ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.

Sampai dengan berita ini diterbitkan, rapat paripurna diskorsing sekali lagi selama 15 menit, sebab data terbaru anggota yang hadir baru berjumlah 25 orang, hanya bertambah 1 orang dari yang sebelumnya berjumlah 24.

Editor: Renilda Pratiwi Yolandini

Baca juga  INFOGRAFIS: Daftar Anggaran Belanja OPD Provinsi Jambi Tahun 2023
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -

Artikel Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru