email : [email protected]

26.2 C
Jambi City
Minggu, Mei 19, 2024
- Advertisement -

Hadiri Sosialisasi Sertifikasi FSC, Gubernur Jambi: Perlu Langkah Strategis Meningkatkan Kesadaran Masyarakat

Populer

Kota Jambi, Oerban.com – Gubernur Jambi, Al Haris, secara resmi membuka acara sosialisasi tentang kebijakan terbaru terkait sertifikasi Forest Stewardship Council (FSC) di Swiss-Bell Hotel Jambi, Selasa (7/5/2024).

Acara tersebut dihadiri secara langsung oleh Purwadi Soeprihanto, Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI), Taufik Qurohman, Ketua Komisariat Daerah (Komda) APHI Provinsi Jambi, Fauzi Syam, Wakil Rektor III Universitas Jambi, serta beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi.

Dalam sambutan dan arahannya, Gubernur Al Haris mengungkapkan apresiasi kepada Komda APHI Jambi atas penyelenggaraan acara tersebut.

Baca juga: Gubernur Jambi Serahkan SK 1.860 PPPK Pemprov Jambi Formasi 2023

“Saya merasa bangga dan sangat mengapresiasi, tentunya ini menjadi salah satu wujud kepedulian pengurus untuk menjaga dan melestarikan hutan di Provinsi Jambi, terima kasih telah berkontribusi untuk merawat alam khususnya hutan yang merupakan salah satu komponen penting dalam lingkungan hidup,” ujar Al Haris.

“Secara khusus, saya juga memberikan apresiasi kepada dewan pengelolaan hutan yang mengerahkan para ahli untuk mempromosikan pengelolaan hutan dunia yang sesuai dengan kaidah lingkungan, bermanfaat secara sosial dan ekonomis,” tambah Gubernur Al Haris.

Gubernur Al Haris mengungkapkan bahwa kawasan hutan di Provinsi Jambi mencakup Hutan Konservasi seluas 714.088 Ha, Hutan Lindung seluas 180.792 Ha, Hutan Produksi seluas 1.229.472 Ha, dan Perhutanan Sosial seluas 217.433,90 Ha. Selain itu, Pemerintah dan DPRD Provinsi Jambi telah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pencegahan dan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan.

“Perda itu kita buat sebagai upaya dalam mengurangi dan meminimalisir kebakaran hutan dan lahan. Kita juga mendesain perencanaan dan pemanfaatan sumber daya alam guna adaptasi terhadap perubahan iklim yang saling terintegrasi dengan berbagai rencana pembangunan daerah, yang terangkum dalam Perda Nomor 4 Tahun 2023 tentang Rencana Pertumbuhan Ekonomi Hijau (Green Growth Plan),” tutur Gubernur Jambi tersebut.

Baca juga  Jambi Raih Nilai A untuk Standar Kepatuhan Pelayanan Publik, Begini Tanggapan Gubernur Al Haris

Gubernur Al Haris dengan tegas menyatakan dukungannya terhadap program kerja FSC dalam upaya pelestarian lingkungan.

“Saya sangat mendukung program kerja ini, kita perlu melakukan langkah-langkah dalam meningkatkan kesadaran masyarakat, kita masih menemukan masyarakat yang belum sadar untuk menjaga kelestarian hutan, terutama mereka yang melakukan eksodus dengan cara membakar hutan,” pungkas Gubernur Al Haris.(*)

Editor: Ainun Afifah

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -

Artikel Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru