Medan, Oerban.com – Kericuhan terjadi dalam acara pelantikan Keluarga Alumni KAMMI yang berlangsung pada 19 April 2026 di Kantor Gubernur Sumatera Utara (Gubsu). Insiden tersebut menyebabkan suasana acara tidak kondusif dan mengakibatkan sejumlah peserta mengalami luka-luka.
Berdasarkan keterangan dari Ketua KAMMI Wilayah Sumatera Utara, Hasan Al Basri, kericuhan dipicu oleh penolakan terhadap kehadiran Sekretaris Jenderal KAMMI Pusat. Sejumlah oknum yang hadir disebut melakukan aksi penolakan yang kemudian berujung pada tindakan anarkis hingga mengganggu jalannya acara serta merusak fasilitas.
Dalam kejadian tersebut, seorang kader bernama Umam dilaporkan mengalami luka serius di bagian kepala hingga menyebabkan pendarahan hebat. Berdasarkan informasi dari pihak internal, luka tersebut diduga mengenai pembuluh darah di kepala. Saat ini, korban tengah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Malahayati.
Selain itu, beberapa petugas di lokasi, termasuk anggota Satpol PP, juga dilaporkan turut terdampak dalam insiden tersebut.
Hasan Al Basri juga menyebut bahwa individu yang diduga terlibat, di antaranya Irwandi Sembiring yang mengaku sebagai Bendahara Umum KAMMI Sumatera Utara, bersama sejumlah orang yang diduga bertindak atas arahan mereka, mengatasnamakan diri sebagai pengurus KAMMI.
Namun demikian, menurut Hasan Al Basri, pihak-pihak tersebut bukan lagi bagian dari kepengurusan KAMMI yang sah.
“Mereka mengklaim sebagai pengurus, namun secara organisasi sudah tidak memiliki legitimasi karena telah diberhentikan,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa kelompok tersebut datang dengan alasan menolak kehadiran Sekjen KAMMI Pusat. Namun, tindakan yang dilakukan dinilai telah melampaui batas dan merusak jalannya acara resmi.
Sementara itu, Malik Vanedi selaku Departemen Kebijakan Publik KAMMI Sumatera Utara menyatakan bahwa pihaknya telah mengambil langkah hukum dengan melaporkan insiden tersebut ke Polrestabes Medan.
Laporan tersebut dilakukan agar pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kericuhan dapat diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak yang disebutkan dalam insiden tersebut. Aparat kepolisian dan panitia masih melakukan penelusuran lebih lanjut terkait kronologi serta pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kejadian tersebut.(*)
Editor: Ainun Afifah

