Kota Jambi, Oerban.com – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jambi menerima zakat profesi yang diberikan oleh Polda Jambi, pada Rabu (24/5/2023).
Zakat yang disalurkan melalui Koorpripim Kapolda Jambi, Kompol Sandi Muttaqin itu berjumlah Rp80 juta.
“Alhamdulillah hari ini Rabu 24 Mei 2023 pukul 10.10 WIB, di Kantor Baznas Provinsi Jambi, Polda Jambi melalui bapak Kompol Sandi Muttaqin Koorpripim Kapolda Jambi, menyalurkan zakat profesi senilai delapan puluh juta rupiah,” ungkap Ketua Baznas Provinsi Jambi, Hasan Basri melalui pesan singkat kepada Oerban.
Hasan Basri menjelaskan, zakat profesi tersebut nantinya akan didistribusikan kepada para mustahik dalam rangka program Jambi sejahtera.
“Nanti akan diserahkan langsung oleh bapak Kapolri di Lapangan Hitam Polda Jambi sekitar awal Juni 2023,” tutupnya.(*)
Editor: Ainun Afifah