Oleh: Risma Pasaribu
Oerban.com – Sejak awal penggunaan jalan nasional untuk angkutan truk batubara memang melanggar peraturan yang ada, karena banyak masyarakat yang dirugikan, serta hanya segelintir yang menikmati keuntungan.
Instruksi gubernur yang menutup akses truk batubara melintas di jalan nasional dikeluarkan di awal Januari 2024, mengakibatkan protes dan seruan aksi dari ribuan kalangan sopir truk batubara yang memang sangat terdampak karena Ingub ini.
Saya sendiri memandang protes dari kalangan sopir truk batubara adalah bentuk kegagalan gubernur dan pihak-pihak yang ditugaskan untuk mengurusi persoalan tambang batubara di Provinsi Jambi. Sedari awal mereka harusnya tegas menjalankan instruksi hukum, jangan sampai memberi celah bagi masyarakat untuk menikmati pekerjaan namun tiba-tiba dihentikan karena ingin menegakkan hukum.
Baca juga: Demo Sopir Batubara Diwarnai Aksi Anarkis (oerban.com)
Hal yang tidak masuk di akal, kalau sudah tahu melanggar peraturan kenapa tidak langsung ditindak tegas? Guna mencegah konflik horizontal di kemudian hari, dan terbukti awal tahun 2024 Jambi sudah memanas dengan konflik, angka pengangguran meningkat, ketika angka pengangguran meningkat maka tindakan kriminal pun akan meningkat. Sekarang pemerintah semakin pusing karena maju salah mundur salah. Hal ini telah menimbulkan gesekan dan konflik horizontal di kalangan masyarakat Jambi.
Karena tidak ditindak tegas sedari awal, masyarakat yang memilih bertahan hidup menjadi sopir truk batubara sebagian ada yang berani mengambil truk secara kredit, lantas ketika tiba-tiba kehilangan mata pencaharian utama siapa yang akan bertanggung jawab?
Pemerintah menjadi pihak yang harus bertanggung jawab untuk kebijakan yang di ambilnya.
Masyarakat akan memprotes jika memang jalan nasional digunakan untuk angkutan truk batubara, karena menyebabkan macet lalu lintas, debu, dan kematian akibat kecelakaan, sebagian masyarakat yang menggantungkan perputaran ekonomi menjadi sopir truk batubara juga akan memprotes, karena bicara soal urusan perut dan roda perputaran ekonomi keluarga, sejak awal kenapa dibiarkan melintasi jalan nasional? Kenapa sekarang timbul larangan? para sopir sudah merasa nyaman dan percaya bahwa pekerjaannya itu sah-sah saja dilakukan, toh sejak dulu tidak ada larangan melintas asal mematuhi peraturan daerah yang sudah dibuat.
Baca juga: Ketua DPRD Jambi: Regulasi Jalan Batubara Sudah Ada (oerban.com)
Lagi- lagi solusinya adalah jalan khusus truk batubara, tapi sampai di awal tahun 2024 belum ada tanda-tanda jalan khusus akan selesai dibangun.
Pemerintah memegang kendali untuk mengambil kebijakan. Saya pikir ketika pemerintah sedari awal serius dalam menjalankan solusi untuk batubara di Jambi maka tidak akan terjadi konflik horizontal seperti sekarang ini.
Banyak masyarakat yang mengapresiasi kebijakan yang diambil gubernur Jambi terkait penutupan jalan nasional untuk angkutan truk batubara.
Tapi saya pribadi menilai ini adalah kebijakan yang terlambat diambil, kenapa baru di awal tahun 2024? Menjadi satu pertanyaan yang besar.
Mungkin jika sejak awal gubernur Jambi tegas mengambil kebijakan dan keputusan untuk kepentingan publik, maka tidak akan ada konflik besar seperti sekarang.
Pemerintah pastinya punya wewenang yang cukup kuat untuk memaksa para pengusaha tambang batubara mematuhi kewajiban, seperti membangun jalan khusus tambang batubara yang tertera dalam peraturan menteri ESDM no 26 tahun 2018, dan ketidakrampungan jalan khusus batubara hingga sekarang menjadi cerminan bagaimana penguasa tidak berdaya di hadapan pengusaha.
Saya berharap pemerintah harus segera merumuskan solusi untuk para sopir angkutan batubara yang selama ini diwajarkan mencari nafkah melalui aktivitas transportasi batubara yang sekarang berhenti.
Dan juga pemerintah harus memberikan tenggat waktu kapan jalan khusus batubara selesai dibangun.
Saya pikir itu adalah solusi untuk kegagalan pemerintah provinsi Jambi dalam menangani konflik Batubara yang berujung konflik Horizontal.
*Penulis merupakan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Jambi