email : [email protected]

29.3 C
Jambi City
Sunday, November 24, 2024
- Advertisement -

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan PM Pakistan dan Istri Dijatuhi Hukuman 14 Tahun Penjara

Populer

Islamabad, Oerban.com – Pengadilan Pakistan hari Rabu menjatuhkan hukuman 14 tahun penjara kepada mantan Perdana Menteri (PM) Pakistan Imran Khan dan istrinya karena korupsi, sehari setelah pengadilan khusus lainnya menjatuhkan hukuman penjara 10 tahun penjara karena membocorkan rahasia negara.

Vonis dan hukuman terbaru adalah yang ketiga bagi Khan sejak 2022 ketika ia digulingkan dari kekuasaan.

Khan dan istrinya dituduh dalam kasus terbaru mempertahankan dan menjual hadiah negara ketika mantan perdana menteri berkuasa.

Baca juga: Mantan PM Pakistan Imran Khan Divonis 10 Tahun Penjara karena Rahasia Negara

Pengadilan juga mendiskualifikasi Khan selama bertahun-tahun dari memegang jabatan publik, menjelang pemilihan parlemen Pakistan 8 Februari. Pengacara Khan, Babar Awan, mengatakan mantan perdana menteri itu dihukum dan dijatuhi hukuman terburu-buru sehingga hakim tidak menunggu kedatangan tim hukumnya.

Dia mengatakan hak-hak dasar manusia dan fundamental Khan telah dilanggar dan bahwa hukuman dan hukuman terbaru akan ditantang di pengadilan yang lebih tinggi.

“Sepertinya hakim terburu-buru mengumumkan putusan,” katanya.

Zulfiqar Bukhari, juru bicara utama partai Pakistan Tehreek-e-Insaf Khan, atau PTI, juga mengkonfirmasi vonis dan hukuman tersebut.

Perkembangan terakhir terjadi tiga minggu setelah Khan dan istrinya, Bushra Bibi, didakwa atas tuduhan korupsi karena mempertahankan hadiah negara, termasuk perhiasan dan jam tangan dari pemerintah Arab Saudi, kata pihak berwenang.

Perintah pengadilan terbaru adalah pukulan lain bagi Khan. Dia dan Bibi mengaku tidak bersalah ketika dakwaan dibacakan di pengadilan di penjara di kota garnisun Rawalpindi awal bulan ini.

Khan sempat menghadiri sidang pengadilan ketika hakim mengumumkan putusannya.

Khan digulingkan dari kekuasaan dalam mosi tidak percaya di Parlemen pada April 2022. Terlepas dari keyakinan dan hukumannya, ia tetap populer dan saat ini menjalani hukuman korupsi dan memiliki beberapa kasus hukum lainnya yang menggantung di atasnya.

Baca juga  Ketua DPRD Jambi Hadiri Sosialisasi Antikorupsi dan Gratifikasi Bersama Anggota DPRD Jambi dan Kota Jambi

Sumber: Daily Sabah

- Advertisement -

Artikel Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru