Oleh: Putri Amalia, SH*
Oerban.com – Lembaga Pendampingan Perempuan dan Anak (LPPA) Bina Aisyah merupakan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang memiliki beberapa program dalam membantu masyarakat mendapatkan bantuan hukum secara cuma-cuma/gratis. LPPA Bina Aisyah mendapatkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor AHU-0009924.AH.01.04. Dari hal tersebut LPPA Bina Aisyah yang berdomisili di Samarinda diharapkan mampu membantu sekaligus menjadi sebuah solusi dalam hal penanganan kasus kekerasan perempuan dan anak serta menjadi wadah pemberdayaan Perempuan dan anak terkhusus di Kalimantan Timur.
LPPA Bina Aisyah di Kaltim memegang peran vital dalam menanggulangi maraknya kasus yang melibatkan perempuan dan anak. Dalam konteks ini, evaluasi terhadap peran mereka tidak hanya relevan tetapi juga menginspirasi. Bina Aisyah bukan sekadar sebuah lembaga hukum, tetapi sebuah tiang penopang bagi masyarakat yang rentan terhadap kekerasan dan ketidakadilan.
Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kaltim semakin meningkat. Terbukti terjadi kenaikan penginputan kasus secara signifikan di tahun 2023 dengan terinputnya 1108 kasus, lebih banyak 163 kasus dari jumlah kasus di Tahun 2022 (Sumber: SIMFONI PPA). Masalah ini mencakup berbagai bentuk kekerasan, seperti kekerasan dalam rumah tangga, pelecehan seksual, dan eksploitasi anak. LPPA Bina Aisyah hadir sebagai respons terhadap tantangan ini, memberikan perlindungan bagi korban, konseling, dan membantu mereka melalui proses hukum yang sering kali rumit dan membingungkan.
Aturan hukum yang relevan termasuk Undang-Undang Perlindungan Anak, Undang-Undang Kekerasan dalam Rumah Tangga. LPPA Bina Aisyah menggunakan pengetahuan mendalam tentang aturan hukum untuk memberikan bimbingan hukum yang tepat kepada korban.
Adapun di Kalimantan Timur telah memiliki Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Bantuan Hukum sebagai amanat dari Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 untuk mempertegas mengenai pentingnya bantuan hukum bagi masyarakat yang sedang berhadapan dengan hukum. Mereka tidak hanya berperan sebagai pendamping, tetapi juga sebagai advokat yang memperjuangkan keadilan bagi klien mereka dan memberdayakan perempuan agar mampu mandiri.
Lembaga Pendampingan Perempuan dan Anak Bina Aisyah secara aktif terlibat dalam menangani kasus-kasus secara individual. Peran Bina Aisyah tidak hanya terbatas pada respons pasca-kekerasan tetapi juga meliputi upaya pencegahan, pendidikan masyarakat, dan advokasi untuk perubahan kebijakan yang lebih baik. Mereka tidak hanya membantu korban untuk mengatasi trauma tetapi juga mengedukasi masyarakat untuk mengurangi angka kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Lembaga ini dapat mengevaluasi hasil dari kasus-kasus yang mereka tangani, sehingga dapat terus meningkatkan strategi dan pendekatan mereka dalam memberikan layanan yang lebih baik bagi masyarakat. Dalam sebuah evaluasi yang mendalam, peran vital Bina Aisyah di Kaltim menjadi jelas. Mereka bukan hanya menjadi pendamping dalam proses hukum tetapi juga menjadi suara bagi yang tidak terdengar, mengubah paradigma masyarakat tentang hukum. Keberadaan mereka sangat inspiratif karena komitmennya yang tak kenal lelah untuk memastikan bahwa setiap individu, terutama perempuan dan anak-anak, dapat hidup dalam lingkungan yang aman dan adil.
Dengan konsistensi dan dedikasi Bina Aisyah tidak hanya menjadi lembaga yang membantu individu secara langsung, tetapi juga memberikan kontribusi yang signifikan dalam perbaikan sistem hukum dan perlindungan terhadap perempuan dan anak di Kaltim. Evaluasi terhadap peran mereka tidak hanya relevan tetapi juga menginspirasi dalam konteks pemberdayaan dan perlindungan sosial. Evaluasi positif terhadap peran mereka dapat menginspirasi lembaga serupa di daerah lain untuk mengadopsi praktik terbaik dalam pelayanan hukum dan perlindungan hak asasi manusia.
Dalam rangka memperkuat peran mereka, penting untuk terus mendukung dan mengembangkan sumber daya yang tersedia untuk Bina Aisyah. Hal ini termasuk meningkatkan kerja sama dengan lembaga hukum, pemerintah daerah, dan LSM lainnya untuk memastikan bahwa akses terhadap keadilan dan perlindungan semakin merata dan efektif.
Bina Aisyah, adalah tempat di mana Anda bisa mendapatkan bantuan hukum yang komprehensif dan dukungan penuh untuk keadilan. Bersama-sama, mari kita jadikan suara mereka didengar dan hak-hak mereka dilindungi.
*penulis merupakan Sekretaris Yayasan LPPA Bina Aisyah Kaltim.