email : [email protected]

26 C
Jambi City
Kamis, September 19, 2024
- Advertisement -

Lawan Pembangkangan Konstitusi, Walhi Jambi Gelar Aksi di Simpang BI

Populer

Kota Jambi, Oerban.com – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Daerah Jambi menggelar aksi tolak pembangkangan konstitusi, bertempat di Simpang BI Telanai Kota Jambi, pada Kamis (22/8/2024) pagi.

Aksi yang digelar Walhi ini merupakan imbas dari adanya upaya Baleg DPR RI yang ingin mengubah keputusan MK, yaitu keputusan Nomor 60/PUU-XXII/2024, dan Putusan Nomor 70/PUU-XXII/2024.

Putusan yang disahkan tanggal 20 Agustus lalu itu mengubah skenario Pilkada serentak tahun 2024, di mana kontestan digadang-gadang akan banyak menghadapi kotak kosong, seperti di Jakarta.

Baca juga: Baleg DPR RI: Abaikan Putusan MK dan Menyelundupkan Amanat Kepentingan Keluarga

“Kami di sini karena Jokowi dan kroni-kroninya mencoba mengangkangi konstitusi,” ujar Direktur Eksekutif Daerah Walhi Jambi, Abdullah dalam orasinya.

Selain mengubah skenario kotak kosong, putusan MK Nomor 70 juga membuat putra bungsu Jokowi, Kaesang Pangarep terancam tidak bisa ikut bertarung di Pilgub sebab tersandung aturan batas usia.

Saat ini banyak pihak menduga upaya Baleg DPR RI menganulir putusan MK untuk mengamankan kepentingan oligarki dan Presiden Jokowi.

“Negara ini bukan punya oligarki, bukan punya keluarga Jokowi, kita harus lawan semua,” tegas Abdullah.

Adapun, sampai dengan berita ini diterbitkan, massa aksi dari Walhi Jambi masih berada di tengah Simpang BI Telanai.

Editor: Ainun Afifah

Baca juga  Bergeser ke DPRD Provinsi, Gestur Desak Lima Pimpinan Provinsi Ini Temui Massa
- Advertisement -

Artikel Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru