email : [email protected]

25 C
Jambi City
Friday, November 22, 2024
- Advertisement -

Tiang Jembatan Aurduri Ditabrak Lagi, Dewan Segera Keluarkan Rekomendasi

Populer

Kota Jambi, Oerban.com – Kapal tongkang batu bara kembali menabrak tiang fender atau tiang penyangga Jembatan Aurduri 1, Minggu (17/11/2024) pagi. Akibatnya tiang penyangga mengalami keretakan.

Insiden tabrakan itu sempat terekam kamera warga. Dalam video itu, tampak kapal tongkang yang ditarik menggunakan tagboat Equator 12 menyerempet tiang penyangga Jembatan Aurduri 1.

Dalam video itu terlihat kapal tongkang melaju dari arah hilir Sungai Batanghari menuju arah hulu. Tongkang batu bara itu dalam keadaan kosong hendak memuat batu bara ke tambang.

Baca juga  Gelar Rapat Paripurna, DPRD Provinsi Jambi Akan Tetapkan APBD Tahun 2023

Menanggapi insiden itu, Ketua DPRD Provinsi Jambi M. Hafiz Fattah dan Komisi III langsung turun ke lapangan untuk melihat kondisi tiang fender Jembatan Aurduri I itu. M. Hafiz didampingi Wakil Ketua Komisi III Ansori Hasan, serta anggota Hambali dan Daulat Sitorus, juga didampingi BPJN dan Dishub.

“Tadi kisa sudah sama-sama melihat bahwa memang fender itu terjadi keretakan,” tegasnya, usai meninjau tiang penyangga Jembatan Aurduri 1 yang ditabrak tongkang batu bara.

Untuk itu, Ketua DPRD Jambi meminta agar pihak yang menabrak jembatan tersebut bertanggung jawab. Juga meminta agar Polairud Polda Jambi memproses pengusaha pemilik tongkang sesuai UU dan peraturan yang berlaku.

“Kami DPRD bersama Komisi tiga dan dinas terkait akan segera memberikan rekomendasi supaya teman-teman ini bertanggung jawab,” tegasnya.

Baca juga  Terima Audiensi Mayarakat, Edi Purwanto Sebut akan Tindaklanjuti Konflik Lahan Masyarakat Pematang Bedaro dengan PT FPIL

Bahkan kata Hafiz, dirinya telah berdiskusi dengan instansi terkait ternyata ada beberapa temuan terkait regulasi. Ada administrasi yang tidak dilalui pihak pengusaha sebelum berlayar.

“Kita nanti coba lakukan Rakor bersama instansi terkait seperti apa sebenarnya rekomendasi terbaik,” tegasnya.

Bahkan Hafiz mentejui jika angkutan batu bara jalur sungai disetop terlebih dahulu sebelum ada aturan yang jelas terkait angkutan.

“Kami setuju saja kalau penyaluran ini distop terlebih dahulu. Karena jembatan Aurduri ini vital, satu-satunya transportasi penghubung provinsi,” tegasnya.

Ditambahkan Wakil Ketua Komisi III DPRD Jambi, setelah berdiskusi dengan pihak terkait, ternyata ada kapal pengangkut batu bara tidak memiliki surat persetujuan berlayar.

Baca juga  Sahkan LKPJ Gubernur Tahun 2022, Ini Harapan Dewan Provinsi Jambi

“Masalah ini harus ditertibkan, pengusaha harus mengikuti regulasi dan aturan yang berlaku. Kami dari komisi tiga memberikan rekomendasi agar ke depan tidak terjadi lagi,” harapnya.

Ansori juga meminta pertangungjawaban pihak pengusaha yang menabrak tiang fender jembatan Aurduri I. “Kami minta dkembalikan seperti semula,” pungkasnya. (*)

Editor: Ainun Afifah

- Advertisement -

Artikel Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru