Muaro Jambi, Oerban.com – Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Jambi (Unja) secara resmi menyetujui untuk menghentikan sementara timeline Pemira FKIP dan prosedur akan diulang dari awal. Keputusan tersebut disampaikan oleh Dekan FKIP di hadapan massa aksi “Aliansi FKIP Bangkit” pada Senin (19/5/2025) siang di Gedung FKIP.
Persetujuan dilakukannya ulang prosedur Pemira dan penghentian timeline sementara ini merupakan respons atas aksi demonstrasi yang menuntut transparansi dan profesionalisme dalam pelaksanaan Pemira FKIP.
Massa aksi menganggap proses Pemira yang tengah berlangsung tidak mengedepankan asas transparansi dan akuntabilitas, serta menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) FKIP tidak menjalankan tugasnya secara maksimal.

Selain itu, ditemukan indikasi intervensi birokrasi dan ketidakprofesionalan dalam proses penyelenggaraan Pemira. Aliansi FKIP Bangkit mengajukan lima tuntutan utama yang kemudian disepakati oleh Dekan FKIP Unja, yaitu:
1. Membuka pendaftaran ulang bagi calon peserta Pemira.
2. Melakukan pencabutan nomor urut ulang.
3. Memperpanjang masa kampanye selama satu minggu.
4. Mengadakan debat pasangan calon.
5. Melaksanakan Pemira secara langsung.
Dekan FKIP Unja menyampaikan bahwa keputusan akhir terkait mekanisme Pemira ulang akan didiskusikan bersama KPU dan Bawaslu FKIP.

“Saya akan melakukan diskusi terlebih dahulu bersama KPU dan Bawaslu Pemira FKIP. Keputusan akan disampaikan paling lambat nanti malam. Jika belum ada keputusan, besok pagi pukul 08.00 akan diadakan pertemuan resmi di ruang rapat senat FKIP,” ungkapnya.
Sementara itu, Koordinator Lapangan Aksi, Ringga Rama Saputra, mengapresiasi keputusan tersebut yang mendukung aspirasi mahasiswa.
Ia menegaskan bahwa aksi tersebut bertujuan mendorong Pemira yang lebih transparan dan adil di FKIP Unja.

“Kami menghargai keterbukaan Dekan FKIP dalam menampung aspirasi mahasiswa. Kami berharap keputusan yang diambil nantinya dapat mengembalikan kepercayaan mahasiswa terhadap proses Pemira,” kata Ringga Rama Saputra.
Keputusan final terkait Pemira ulang ini diharapkan dapat disampaikan sesuai jadwal yang ditentukan, sebagai wujud komitmen FKIP Unja terhadap transparansi dan akuntabilitas demokrasi kampus.
Editor: Julisa

