Kota Jambi, Oerban.com – Memasuki hari ke-18 pasca peristiwa penghalangan kerja jurnalis di Polda Jambi, sejumlah masyarakat sipil yang terdiri dari mahasiswa, aktivis, jurnalis, dan seniman menggelar aksi “September Hitam” di depan Mapolda Jambi, Senin (29/9/2025).
Peristiwa penghalangan itu terjadi pada Jumat, 12 September 2025, saat wartawan hendak mewawancarai rombongan Komisi III DPR RI. Tindakan tersebut dinilai sebagai bentuk arogansi dan kesewenang-wenangan kepolisian, sekaligus mencederai prinsip pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.
Ironisnya, kejadian itu berlangsung di hadapan Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno Halomoan Siregar dan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Sari Yuliati. Hingga kini, Kapolda belum menyampaikan permohonan maaf kepada pers maupun publik.
Salah satu korban penghalangan, Aryo Tondang, menyayangkan sikap Kapolda dan jajarannya yang belum merespons tuntutan wartawan.
Ia menegaskan bahwa penghalangan kerja jurnalistik merupakan pelanggaran hukum yang tidak bisa ditolerir.
“Wartawan yang bekerja profesional dianggap sebagai pengganggu. Teman-teman, jurnalis adalah musuh penjahat kemanusiaan, jika ada yang terancam dengan kehadiran jurnalis, dia adalah penjahat kemanusiaan,” ujar Aryo dalam orasinya.
Dalam aksi tersebut, massa membawa poster berisi kalimat protes yang ditempel di pagar dan pohon halaman Mapolda. Mereka juga menggelar lapak baca, orasi, dan panggung seni.
Aksi ini sekaligus menjadi momentum mengenang berbagai peristiwa kemanusiaan yang terjadi pada bulan September, mulai dari kasus kematian Munir, Marsinah, Tragedi 1998, Tragedi Semanggi, hingga kematian Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online yang dilindas kendaraan taktis Brimob.
“Ini bentuk perlawanan bahwa pernah terjadi di Indonesia pembunuhan, genosida, pembungkaman pada September. Kita mengenang adanya rekan-rekan yang dibunuh atas represifitas negara,” kata Zikri, salah satu orator.
Massa juga mempertanyakan sejumlah kasus mandek di kepolisian, khususnya di Jambi.
“Yang paling utama kami melihat tragedi yang belum selesai, kasus kematian Kekey. Lalu, kasus angkutan batu bara, dari 2018-2025, ada kawan-kawan kami yang dilindas, sampai saat ini tidak ada tindak lanjut. Kami hanya dianggap angka oleh negara,” ujarnya.
Selain menyoroti kasus-kasus tersebut, peserta aksi mengecam represifitas aparat kepolisian dalam penanganan demonstrasi di berbagai daerah.
Menurut mereka, sikap arogan aparat telah menimbulkan korban jiwa dalam sejumlah aksi unjuk rasa.
Editor: Alfi Fadhila

