Muaro Jambi, Oerban.com – Dalam upaya memperkuat tata kelola legislatif serta meningkatkan efektivitas penjadwalan kegiatan dewan, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Muaro Jambi melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sumatera Selatan di Kota Palembang pada Selasa (20/1/2026).
Kunjungan strategis tersebut dipimpin oleh anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Bustomi dan Haikal, didampingi sejumlah staf pendamping dari Sekretariat Dewan. Rombongan disambut langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham beserta jajaran pejabat struktural terkait.
Kunjungan kerja ini bertujuan melakukan studi komparatif dan koordinasi terkait optimalisasi peran serta fungsi Badan Musyawarah. Sebagai “jantung” organisasi DPRD, Banmus memiliki peran penting dalam menetapkan agenda kerja, menyusun jadwal persidangan, hingga menyinkronkan program kerja tahunan.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap agenda yang disusun oleh Banmus memiliki landasan hukum yang kuat dan selaras dengan regulasi terbaru. Kunjungan ke Kemenkumham ini sangat penting untuk berkonsultasi mengenai produk hukum daerah dan mekanisme penyusunan jadwal yang lebih efisien,” ujar Bustomi di sela-sela pertemuan.
Haikal menambahkan bahwa koordinasi tersebut juga dimaksudkan untuk memperdalam pemahaman terkait prosedur harmonisasi peraturan daerah (Perda). Menurutnya, peran Banmus tidak hanya sebatas menyusun jadwal rapat, tetapi juga memastikan seluruh tahapan legislasi berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
Sementara itu, pihak Kanwil Kemenkumham Palembang mengapresiasi langkah proaktif DPRD Muaro Jambi. Dalam pertemuan tersebut dipaparkan berbagai materi mengenai dukungan teknis yang dapat diberikan Kemenkumham dalam memfasilitasi tugas-tugas kedewanan, khususnya yang berkaitan dengan aspek legalitas dan administrasi hukum.
Kunjungan kerja ini diharapkan mampu membawa dampak positif terhadap kinerja DPRD Kabupaten Muaro Jambi, antara lain peningkatan kualitas penjadwalan kegiatan agar lebih sistematis, penguatan sinergi antara lembaga legislatif daerah dan instansi vertikal di bidang hukum, serta peningkatan efektivitas fungsi pengawasan melalui agenda kerja yang terukur dan tepat waktu.
Kegiatan yang berlangsung khidmat tersebut ditutup dengan pertukaran cinderamata sebagai simbol kerja sama antarlembaga demi kemajuan pembangunan daerah.(*)
Editor: Ainun Afifah

