Kota Jambi, Oerban.com — Wakil Gubernur Jambi, Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I, menyatakan dukungan penuh Pemerintah Provinsi Jambi terhadap upaya perlindungan dan pengembangan kekayaan intelektual (KI) melalui kerja sama antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Jambi dengan perguruan tinggi serta pelaku UMKM.
Pernyataan ini disampaikan Wagub Sani saat menghadiri Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kanwil Kemenkumham Jambi dan sejumlah perguruan tinggi di Provinsi Jambi serta pembukaan kegiatan Diseminasi Kekayaan Intelektual bagi akademisi dan pelaku UMKM, yang digelar di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi pada Senin pagi (21/4/2025).
“Saya mengapresiasi inisiatif Kanwil Kemenkumham Jambi dalam menyelenggarakan kegiatan ini. Upaya ini sangat penting untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang perlindungan kekayaan intelektual, khususnya bagi pelaku ekonomi kreatif dan UMKM,” ujar Wagub Sani.
Wagub Sani menekankan bahwa perlindungan hak cipta atas karya, baik seni, sastra, maupun ilmu pengetahuan, adalah langkah strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat.
“UMKM memiliki kontribusi besar terhadap ekonomi daerah, dan melalui perlindungan kekayaan intelektual, daya saing mereka akan meningkat,” tambahnya.
Pemerintah Provinsi Jambi, lanjut Wagub Sani, berkomitmen dalam mendorong kemajuan UMKM, antara lain melalui penyaluran bantuan modal kerja dan pembinaan startup milenial.
Ia berharap penandatanganan MoU ini dapat mendorong lahirnya lebih banyak karya intelektual dari perguruan tinggi di Jambi yang dapat dikomersialisasikan dan bersaing di pasar global.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Jambi, Idris, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kerja sama di bidang hukum dan penelitian, meningkatkan pemahaman civitas akademika dan pelaku UMKM mengenai pentingnya perlindungan KI, serta mendorong peningkatan jumlah pendaftaran kekayaan intelektual di Provinsi Jambi.
“Ini adalah langkah awal membangun budaya perlindungan KI di lingkungan perguruan tinggi. Kerja sama ini akan ditindaklanjuti dengan pembentukan sentra layanan KI, pelatihan, serta pendampingan permohonan KI,” jelas Idris.
Adapun perguruan tinggi yang turut menandatangani MoU antara lain Universitas Jambi, UIN Sultan Thaha, Universitas Batanghari, Universitas Muhammadiyah Jambi, Universitas Adiwangsa, Universitas Baiturrahim, STIE Jambi, Poltekkes Kemenkes Jambi, STIKES Garuda Putih, STIKES Harapan Ibu, Politeknik Jambi, STEKNAS, Institut Muarif, dan Institut Agama Islam Jambi. (*)
Editor: Julisa