email : oerban.com@gmail.com

25.2 C
Jambi City
Saturday, March 28, 2026
- Advertisement -

TII: Penonaktifan PBI JKN Harus Tepat Sasaran dan Tidak Putuskan Akses Kesehatan

Populer

Jakarta, Oerban.com – Adanya penonaktifan sekitar 13,5 juta peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Februari lalu pasca pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) patut dikritisi lebih mendalam karena sempat menghambat akses pelayanan bagi pasien kronis dan katastropik yang baru terinformasi terkait status penonaktifannya di layanan kesehatan.

Dalam diskusi Policy Talks yang diselenggarakan oleh The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII) bertajuk “PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan: Apa Dampaknya Untuk Kita?”, disoroti bahwa perbaikan implementasi periode transisi penonaktifan peserta PBI JKN menjadi krusial untuk memastikan tidak ada masyarakat rentan yang kehilangan akses layanan kesehatan akibat persoalan administratif.

Made Natasya Restu Dewi Pratiwi, Peneliti Bidang Sosial TII, menegaskan bahwa pembaruan data merupakan langkah penting, tetapi harus disertai mitigasi risiko yang kuat. “Prinsip ekuitas dan keberlanjutan layanan harus menjadi landasan utama. Perbaikan data tidak boleh mengorbankan akses layanan kesehatan, terutama bagi kelompok rentan yang sangat bergantung pada PBI, ” ujarnya.

Baca juga  Rayakan Hari Kesehatan Nasional, The Indonesian Institute Ingatkan: Pentingnya Integrasi Pendidikan Kesehatan Reproduksi Remaja

Natasya juga menekankan pentingnya transparansi dan koordinasi lintas sektor antara Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, dan BPJS Kesehatan dalam proses penonaktifan dan reaktivasi kepesertaan. Selain itu, penguatan sistem sosialisasi dan notifikasi penonaktifan menjadi kebutuhan mendesak, mengingat masih banyak peserta yang tidak mengetahui perubahan status kepesertaannya hingga mengakses layanan kesehatan. Optimalisasi kanal seperti Mobile JKN, layanan PANDAWA (Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp), serta pemberdayaan RT/RW dan pemerintah daerah sebagai penyalur informasi penonaktifan sebelum periode pembaruan data dinilai penting untuk menjangkau masyarakat hingga tingkat akar rumput.

Sejalan dengan itu, dr. Donni Hendrawan (Deputi Direksi Bidang Kebijakan dan Data Kepesertaan BPJS Kesehatan) menjelaskan bahwa pemutakhiran data sebelum penonaktifan peserta PBI JKN yang sudah dianggap mampu dilakukan melalui penyandingan data lintas instansi antara Kementerian Sosial, Badan Pusat Statistik, BPJS Kesehatan, dan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk memastikan validitas penerima bantuan.

dr. Donni Hendrawan juga mengakui adanya tantangan dalam verifikasi data dan penyaluran informasi perubahan status kepesertaan, seperti terbatasnya akses informasi yang dimiliki masyarakat akar rumput, minimnya konsistensi peserta dalam mengecek status kepesertaan di Mobile JKN, dinamisnya perubahan kondisi ekonomi masyarakat, serta sulitnya penjaminan keamanan data pribadi peserta.

Baca juga  BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN Tetap Optimal Selama Libur Lebaran 2026

“Namun, berbagai upaya tindak lanjut telah dilakukan, seperti pemberian masa transisi untuk memberikan waktu reaktivasi status PBI jika peserta yang dinonaktifkan keberatan, edukasi pentingnya perpindahan segmen PBI JKN ke mandiri bagi peserta yang sudah mampu, serta penguatan kanal informasi agar masyarakat dapat lebih mudah mengecek status kepesertaannya, misal melalui WhatsApp, kepala RT/RW, hingga pengembangan fitur push notification dari Mobile JKN dengan versi yang lebih ringan,” jelas dr. Donni.

Di penghujung diskusi, kedua narasumber sepakat bahwa pemerintah perlu memastikan pemutakhiran data berjalan selaras dengan perlindungan akses layanan kesehatan secara berkelanjutan yang harus didukung dengan kolaborasi multi pihak. Prinsip “no one left behind” harus diimplementasikan secara nyata, termasuk melalui penguatan mekanisme perlindungan bagi kelompok rentan yang terdampak, seperti teman disabilitas, pasien kronis, hingga katastropik, serta meningkatkan sosialisasi demi memberdayakan masyarakat untuk berperan aktif dalam memastikan status kepesertaannya secara berkala.

Baca juga  Komitmen Tanpa Batas, BPJS Kesehatan Siap Layani Peserta JKN Selama Libur Lebaran

Editor: Alfi Fadhila

- Advertisement -

Artikel Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru