Oleh : Novita Sari
Oerban.com – Sejak dahulu, pemuda telah dikenal sebagai bagian dari masyarakat yang dapat menentukan arah negara. Potret perkembangan dan kemajuan yang ada tak lepas dari perjuangan para pemuda. Hal ini sama dengan apa yang telah dikatakan oleh praklamator Indonesia Ir. Soekarno yang mengatakan bahwa 10 orang pemuda akan mampu mengubah dunia. Dalam sejarah perpolitikan bangsa, pemuda yang mewujud dalam gerakan mahasiswa melakukan serangkaian kegiatan untuk mengkritisi pemerintah.
Sebut saja pemuda yang terhimpun dalam organisasi Perhimpunan Indonesia yang berada di Belanda. Saat itu, Moh. Hatta dan beberapa orang temannya menghimpun mahasiswa Indonesia yang berkuliah di Belanda guna menyatukan semangat untuk bersama-sama membebaskan Indonesia dari kuasa kolonial Belanda meskipun pada saat itu ia sedang berkuliah di sana. Meskipun mendapatkan pertentangan dari pemerintah Belanda, bahkan Hatta dimasukkan ke dalam penjara dan teman-temannya diintervensi dan ditekan hingga diancam akan diputus dari beasiswa nya.
Andik Matulessy (2018 : 64) mengatakan gerakan mahasiswa mendapat ruang gerak untuk mengungkapkan dan mengkritisi berbagai problem sosial serta berbagai kebijakan pemerintah yang tidak memihak pada rakyat kecil. Berbagai aksi mahasiswa yang turut serta menumbangkan orde baru, protes kenaikan BBM pada masa Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono serta berbagai kegiatan aksi yang dikemas dengan berbagai bentuk memberikan sumbangsih perubahan kondisi sosial Indonesia begitupun dalam bidang pendidikan, ekonomi, budaya dan kesehatan.
Puncak bonus demografi yang diraih pada tahun 2045 mendatang menjadi tawaran yang segar dalam proses pengembangan pemuda Indonesia. Usia produktif umur 30 sampai 45 tahun yang menjadi keistimewaan perlu mendapatkan wadah untuk pengembangannya. Banyaknya organisasi kepemudaan saat ini dapat dijadikan inkubator pemrosesan pemuda agar siap menjadi tokoh perubahan yang akan mengantarkan Indonesia menjadi negara maju.
Salah satu organisasi kepemudaan tersebut ialah kesatuan aksi mahasiswa muslim indonesia (KAMMI). Lahir pada 29 Maret 1998 yang dilatar belakangi oleh krisis kepemimpinan Indonesia saat itu, KAMMI menginginkan lahirnya pemimpin alternatif yang lahir dari kampus (Alikta : 2017) hingga saat ini masih tetap eksis sebagai wadah pembinaan dan kepemimpinan yang berlandaskan nilai-nilai islam. Ciri-ciri keanggotaannya dapat dengan mudah dikenali, para perempuan biasanya menggunakan jilbab lebar dan laki-laki menggunakan celana dasar, meskipun tak semua orang yang berjilbab panjang dan becelana dasar dapat digolongkan sebagai anggota KAMMI. Bermula dari perkumpulan aktivis kampus yang banyak menggelar kegiatan di masjid, para pemuda tersebut membentuk sebuah organisasi yang awalnya bertujuan untuk menuntut perubahan sosial di Indonesia dengan organisasi yang khusus untuk melakukan hal tgersebut.
Kehadiran KAMMI sebagai organisasi kepemudaan berhasil menerapkan konsep kesetaraan gender dan penghapusan diskriminasi dalam aktualisasi keberjalanan organisasinya. Berada di 34 provinsi di Indonesia, organisasi ini tersebar di 300 PTN di seluruh Indonesia dan berhasil menduduki posisi presiden Badan Eksekutif Mahasiswa. Ditinjau dari sejarahnya, kemunculan KAMMI yang baru lahir saat itu berhasil menggerakkan aksi masa spektakuler yang berjumlah puluhan ribu masa aksi (Suara Hidayatullah, 01/XI/Mei 1998; hal. 22-23) hal ini meskipun telah berdiaspora menjadi gerakan mahasiswa dan sosial tetap terus bertambah jumlah kadernya.
Karakter gerakan ini bermuara pada proses ideologisasi keislaman mahasiswa muslim dengan berpedoman pada gerakan tarbiyah serta Islam sebagai pondasi nya. Proses tersebut terangkum dalam program Pra Daurah Marhalah (Pra DM), Daurah Marhalah 1, Daurah Marhalah 2 dan Daurah Marhalah 3. Prinsip-prinsip keislaman yang terdapat dalam gerakan ini tertuang dalam Anggaran Dasar/ Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KAMMI yang berbunyi kemenangan islam adalah jiwa perjuangan KAMMI, kebathilan adalah musuh abadi KAMMI, solusi islam adalah tawaran perjuangan KAMMI, perbaikan adalah tradisi perjuangan KAMMI, kpemimpinan umat adalah strategi perjuangan KAMMI, serta persaudaraan adalah watak muamalah KAMMI.
Dalam kaitannya di Provinsi Jambi, KAMMI Daerah Kota Jambi merupakan salah satu corong terbesar kekuatan KAMMI khususnya di wilayah Jambi. Tercatat sejak tahun 1998 (meskipun tidak masif) organisasi ini telah ada dan berkembang serta menerapkan sistem kesetaraan gender dan penghapusan diskriminasi terhadap laki-laki dan perempuan yang tercermin dalam struktural kepengurusannya.
Masalah indeks pembangunan pemuda Provinsi Jambi yang sangat rendah pada domain gender dan diskriminasi memerlukan peningkatan yang bersumber dari organisasi kepemudaan yang ada di Jambi. Pada tahun 2016, indeks perubahan hanya meningkat 4 persen dari 49,3 menjadi 49,7 di tahun sebelumnya. Bahkan domain yang mengalami peningkatan hanya tiga tak sampai semuanya. Hal ini juga berkaitan dengan perbaikan kinerja indikator remaja perempuan pada indikator perkawinan usia anak. Dengan perbaikan di bidang kesetaraan gender dan diskriminasi, akan membantu menekan angka kinerja remaja perempuan. Sehingga akan meningkatkan indeks pembangunan pemuda Jambi pada umumnya.
Pola organisasi kepemudaan di Provinsi Jambi sebenarnya hampir sama dengan berbagai Provinsi di Indonesia, namun secara geografis lebih banyak berpusat di Kota Jambi. Selain karena pusat pemerintahan, perguruan tinggi dan pusat aktifitas juga banyak dilakukan di sekitar kota Jambi. Namun hal ini juga berimbas pada ketidakmerataan gerakan pemuda di kabupaten yang ada. Dalam menjalankan sebuah organisasi, terdapat tanggung jawab untuk meningkatkan pendidikan, kesejahteraan, partisipasi, lapangan kesempatan kerja serta kesetaraan gender sehingga cita-cita pemerintah dalam meningkatkan indeks pembangunan pemuda dapat terjalankan dengan baik. Terbitnya permenristek dikti No. 55 tahun 2018 menambah penguatan organisasi serupa yang disatukan dalam sebuah unit kegiatan mahasiswa (UKM) bernama Pengembangan Ideologi Bangsa (PIB) yang menjadi wadah penyatuan berbagai organisasi kepemudaan yang ada dalam mengokohkan Pancasila sebagai dasar negara.
Prinsip kesetaraan gender sebagai salah satu piranti dalam indeks pembangunan pemuda diartikan sebagai kesamaan hak dalam posisi antara perempuan dan laki-laki seringkali mendera organisasi berbasis Islam, hal ini dikarenakan oleh tafsir subyektif tentang kepemimpinan yang berlaku. Padahal agama tak membatasi jenis kelamin dalam soal belajar atau menuntut ilmu. Hal ini pulalah yang berusaha diakomodir oleh KAMMI sebagai sebuah organisasi kepemudaan.
Gender dalam glosarium berarti konsep yang mengacu pada peran-peran dan tanggung jawab perempuan yang terjadi akibat dari dan dapat berubah oleh kebudayaan manusia. Sedangkan dalam kamus besar bahasa indonesia, gender diartikan dengan kelamin. Dalam arti yang lebih luas (Farida : 2018) mendefinisikan gender sebagai konstruksi yang dibuat oleh masyarakat terhadapo sifat yang ada pada perempuan dan laki-laki. Hal itu meliputi sifat laki-laki yang maskulin dan perempuan yang feminim. Padahal, kondisi tersebut tak muthlak sama dengan kondisi masyarakat.
Gender sebenarnya bukan masalah jika tidak menyebabkan ketimpangan antar keduanya. Namun hal ini cenderung terjadi karena ada pihak-pihak yang dirugikan. Kesetaraan gender merupakan konsep persamaan hak baik laki-laki maupun perempuan dalam mendapatkan posisi dalam struktur sosial. Dalam hal ini kesatuan aksi mahasiswa muslim indonesia (KAMMI) merealisasikan hal tersebut yang terdapat dalam struktur kepengurusan organisasi. Terdapat ketua komisariat dan ketua KAMMI daerah yang diduduki oleh perempuan sejak masa 2017-2019. Hal ini merupakan kebaruan dalam prosesnya, karena pada kepengurusan sebelumnya belum terdapat hal yang demikian.
Selanjutnya, pemahaman akan kesetaraan gender bersanding dengan diskriminasi. Bermuara pada ketimpangan relasi kuasa antara laki-laki dan perempuan, hal ini nyatanya telah menggeser pemahaman akan ketimpangan tersebut. Sehingga, bukan hanya posisi ketua namun posisi strategis lain seperti kebijakan strategis sebagai dapur kebijakan politis organisasi ini diserahkan kepada perempuan. Faktor penguatan dan pemahaman kapasitas juga telah diterapkan sehingga hal ini dapat dijadikan role model organisasi kepemudaan yang merealisasikan konsep kesetaraan gender dan diskriminasi dalam struktur organisasi nya.
Berdasarkan surat tanda terima laporan pemerintah Kota Jambi melalui Badan Kesatuan Bangsa dan politik No.220/12/X/BKBP/2019 Pengurus Daerah KAMMI Kota Jambi terdaftar secara legal sebagai organisasi yang berada di Kota Jambi. Struktur kepengurusannya terdiri atas Ketua umum, Sekjend, bendahara umum, Kaderisasi, Bidang pemberdayaan perempuan, kebijakan publik, sosial masyarakat, dan LSO. Pada pelaksanaannya, di KAMMI Kota Jambi hanya ketua umum yang dijabat oleh laki-laki selebihnya diduduki oleh perempuan. Sehingga kondisi demikian sangat kentara dengan kesetaraan, sebab asas pemilihannya ialah kemampuan individu bukan hanya jenis kelamin.
Dalam proses keberjalanannya, hal ini terus berlanjut dalam tataran komisariat. Memiliki 4 komisariat, yang tersebar di Universitas Jambi, UIN Sultan Thaha Syaifuddin Jambi serta IAIN Tungkal komisariat pun memiliki sejarah kepemimpinan dan penerapan kesetaraan gender. Pada komisariat Sultan thaha Unja yang membawahi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Fakultas Ilmu Budaya, Fakultas Peternakan, Fakultas Sains dan Tekhnologi, Fakultas Kehutanan, Fakultas Pertanian dan Fakultas Ilmu Keolahraga pada tahun 2017-2018 dipimpin oleh seorang perempuan bernama Vita Sari yang berasal dari Fakultas Ilmu Budaya angkatan 2016. Sedangkan Komisariat Rang Kayo Hitam dipimpin oleh Muharias Kamarifah yang membawahi Fakultas Teknologi Hasil Pertanian dan Fakultas Kesehatan Masyarakat. Dalam hal tesebut terlihat bahwa penerapan kesetaraan gender dan penghapusan diskriminasi kelamin terjalankan secara struktural.
Tak hanya itu, pemberian ruang bagi perempuan untuk berkreasi, menuangkan gagasan dan pergerakan perempuan yang diwadahi dengan bidang pemberdayaan perempuan menjadi salah satu pilar yang menunjang hal tersebut. Faktor rendahnya kepahaman pada diri perempuan, kuantitas yang mumpuni serta kondisi menjadikan bidang ini sebagai bidang yang cukup sentral. Berbagai diskusi yang tak terbatas subjek, isu dan program yang dijalankan juga menyumbangkan masukan dan peningkatan peran bagi perempuan-perempuan KAMMI khususnya dan mahasiswi muslim pada umumnya.
Namun yang perlu disadari ialah, persiapan kapasitas perempuan dan pola pembinaan kader didalam organisasinya. Karena tak bisa dipungkiri, kinerja dan indeks keberhasilan organisasi merupakan tujuan yang muthlak. Tercatat pembagian kader yang menjadi target KAMMI di Provinsi Jambi sebanyak 1000 kader, secara keberhasilan targetan tersebut belum mencapai 50% targetan dari pusat sehingga pekerjaan rumah tersebut merupakan tugas bersama KAMMI Kota Jambi.
Akhirnya gagasan pergerakan mahasiswa memang tak bisa dianggap remeh. KAMMI sebagai salah satu organisasi kepemudaan yang ada di Provinsi Jambi melalui struktur organisasi tata kelolanya, program kerja dan proses rekruitmen anggotanya sehingga menjadi salah satu penunjang peningkatan indeks pembangunan pemuda pada domain kesetaraan gender dan penghapusan diskriminasi. Peningkatan kinerja dan sinergisitas antar organisasi kepemudaan menjadi jembatan peningkatan yang lebih signifikan dalam meretas mata rantai rendahnya indeks pembangunan pemuda di Provinsi Jambi dan dapat melahirkan program-program kepemimpinan yang menggunakan pola berkelanjutan sebagai penunjang program Suistinable Development Goals (SDgS) yang menjadi program pemerintah dalam upaya memajukan bangsa dan mewujudkan SDM yang unggul seperti yang dicanangkan oleh kementerian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (Kemen PPA) Indonesia yang bertajuk Equality Gender.
*Esai ini pernah diikutkan dalam Lomba Menulis Kepemudaan dan Sejarah Usia Muda Pahlawan Indonesia oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga 2019
Editor: Renilda Pratiwi Yolandini