email : [email protected]

23.8 C
Jambi City
Monday, November 25, 2024
- Advertisement -

MASSA AKSI TOLAK RUU CIPTAKER BLOKADE JALAN HINGGA SHALAT DISANA

Populer

Kota Jambi, Oerban.com – Ratusan massa aksi dari berbagai organisasi kepemudaan di provinsi Jambi yang terdiri dari PW Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), DPD IMM (Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah), BADKO HMI (Himpunan Mahasiswa Islam), PMKRI (Persatuan Mahasiswa Kristen Indonesia), dan GMKI (Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia), serta Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) menggelar aksi protes pengesahan RUU Ciptaker di Simpang empat Bank Indonesia (BI) pada Senin (12/10) pagi.

Massa aksi yang bergerak dari UNJA Telanaipura tersebut memilih Simpang Empat BI sebagai lokasi mimbar bebas. Aksi yang berhasil melumpuhkan jalanan tersebut diwarnai dengan pembakaran ban dan orasi bergiliran dari perwakilan masing-masing organisasi yang terlibat. Hal ini dilakukan karena disaat bersamaan massa aksi dari paguyuban, BEM, dan Buruh juga melakukan aksi didepan gedung DPRD Provinsi dan kantor Gubernur.

Salah satu peserta aksi, Muhammad Aziim dari saat berorasi menyampaikan kegeramannya terhadap keputusan pemerintah mensahkan RUU Ciptaker beberapa waktu lalu.

“Kita sudah sama-sama dikhianati, undang-undang Ciptaker telah membuktikan bahwa anggota dewan kita bermazhab kapitalis, tidak ada jalan lain selain kita harus melakukan perlawanan terhadap undang-undang ini” ucapnya dengan nada cukup tinggi.

Aksi yang berlangsung hingga siang hari tersebut menghadirkan pemandangan berbeda, para peserta aksi yang muslim menunaikan shalat Zuhur di jalanan, di lindungi oleh peserta non muslim yang berjejeran membentuk lingkaran.

Dalam press release yang dikeluarkan, adapun tuntutan peserta aksi tersebut diantaranya :

1. Menolak RUU Omnibus Law yang telah disahkan menjadi UU.

2. Meminta pemerintah meminta maaf dan mengeluarkan Perppu untuk mencabut UU Ciptakerja Omnibus Law.

3. Mendesak seluruh anggota DPR RI dapil Jambi meminta maaf kepada rakyat Jambi dan memberikan klarifikasi terkait disetujuinya RUU Omnibus Law menjadi UU di laman sosial media dan media lainnya.

Baca juga  AKSI GABUNGAN OKP PROVINSI JAMBI, BERIKUT ISI FAKTA INTEGRITAS YANG DIAJUKAN

4. Mendesak seluruh fraksi di DPRD Provinsi Jambi dan PJs gubernur Jambi menandatangani pernyataan sikap menolak RUU Omnibus Law dan membersamai aksi rakyat.

5.  Siap mengawal pengesahan RUU Omnibus Law hingga kemenangan diperoleh rakyat dan UU Omnibus Law dibatalkan atau dicabut.

Pantauan tim oerban.com dilapangan, terlihat ada perwakilan DPRD yang mendatangi massa aksi, namun tidak memenuhi keinginan peserta aksi secara keseluruhan.

Penulis: Novita S

Editor: Renilda PY

- Advertisement -

Artikel Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru