email : [email protected]

24.2 C
Jambi City
Jumat, April 26, 2024
- Advertisement -

Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat

Populer

Samarinda, Oerban.com – Jum’at, 24 September 2021 Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) mengadakan aksi tuntutan untuk mewujudkan reforma agraria sejati untuk mengentaskan segala bentuk permasalahan pertanian. Aksi ini dilaksanakan di kantor Gubernur Provinsi Kalimantan Timur.

Aliansi GERAM merupakan gerakan yang tergabung dari beberapa lembaga, BEM, OKP dll. Aksi tuntutan berlangsung hingga pukul 16.20 wita dan barisan masa aksi yang terdiri dari para mahasiswa dan petani Kalimantan Timur tidak mendapatkan respon dari para pimpinan Pemprov. Setelah itu juga terjadi represifitas aparat keamanan Pemprov Kalimantan Timur kepada mahasiswa yang tergabung di dalam massa aksi.

“Wujudkan Reforma Agraria Sejati” menjadi tuntutan utama Aliansi GERAM karena menilai pertanian yang ada di Kalimantan Timur yang mengkerut bahkan tertutupi pertambangan, Hal demikian disebabkan akibat dari strategi Pemerintah yang tidak pro terhadap produktifitas pangan di Kalimantan Timur. Lahan-lahan produktif pangan perlahan disulap menjadi industri ekstratktif yang sifatnya jangka pendek.

Proses pelaksanaan reforma agraria yang masih jauh dari harapan, nampak terjadi di provinsi Kalimantan timur, perizinan industri ekstraktif yang semena – mena dan tidak mempertimbangkan dampak dari segi sosial dan lingkungan tentu jelas tidak sesuai dengan Undang – Undang No 5 tahun 1960 tentang Pokok – Pokok Agraria

Dengan kondisi tersebut, Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat mewakili suara petani dan rakyat Kalimantan Timur menuntut.

1. Hentikan segala bentuk kriminalisasi dan diskriminasi terhadap petani dan aktivis pro demokrasi

2. Melaksanakan UUPA No. 5 Tahun 1960 dan UU Pasal 33 ayat 3 tahun 1945 demi mencapai kesejahteraan petani Indonesia

3. Mencabut seluruh produk hukum yang tidak pro terhadap kesejahteraan petani

4. Memaksimalkan alokasi APBD di sector pertanian secara transparan

Baca juga  Bapeltan Jambi Tiada Henti Menumbuhkan Petani millenial di Kabupaten Siak

5. Mendesak pemerintah Kalimantan Timur untuk mewujudkan implementasi Pasal 4 Perda Kaltim No. 1 Tahun 2016.

Dengan ini kami Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat menyatakan sikap kecewa terhadap pimpinan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur karena tidak mendengarkan aspirasi – aspirasi kami, kami akan hadir berlipat ganda dalam memperjuangkan hak – hak para petani Kalimantan Timur.

Panjang umur perjuangan, abadilah perlawanan

 

Hidup Mahasiswa !

Hidup Rakyat Indonesia !

Hidup Pertanian Indonesia !

ALIANSI GERAKAN RAKYAT MENGGUGAT

Humas aksi : Indra (085242387789)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -

Artikel Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru