Bogor, Oerban.com – Aliansi Mahasiswa Perjuangan (Ampera) STAI Sirojul Falah mengecam keras keputusan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang melarang penggunaan hijab bagi anggota Paskibraka di Ibu Kota Negara (IKN) yang baru. Keputusan ini dianggap sebagai bentuk diskriminasi terhadap hak beragama dan kebebasan individu, Jumat (16/8/2024).
Ketua Ampera STAI Sirojul Falah, Abdullah Yahya Ayyash, menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak hanya bertentangan dengan prinsip-prinsip kebhinekaan dan toleransi yang diusung Pancasila, tetapi juga melanggar hak konstitusional warga negara untuk menjalankan agama mereka dengan bebas.
Baca juga: Gempa Bumi Berkekuatan 6,3 SR Guncang Pantai Hualien Taiwan
Baca juga: Pemprov Jambi Fasilitasi Pemberian Tali Asih kepada Keluarga Nenek Hapsah
“Kami sangat menyesalkan keputusan BPIP yang menciptakan kesan eksklusivitas dan tidak menghargai keberagaman. Pelarangan hijab untuk Paskibraka bukan hanya melanggar hak asasi manusia tetapi juga mencederai semangat persatuan dan kesatuan bangsa,” ujar Abdullah Yahya Ayyash.
Baca juga: PUSAKA Tolak Wacana Polri di Bawah Kemendagri, Dinilai Akan Mengganggu Independensi Polri
Ampera STAI Sirojul Falah menyerukan kepada BPIP untuk segera meninjau kembali kebijakan ini dan mempertimbangkan kembali dampaknya terhadap semangat pluralisme di Indonesia. Kami juga meminta agar pemerintah dan pihak berwenang lainnya memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil menghargai dan melindungi hak-hak seluruh warga negara tanpa terkecuali.(*)
Editor: Ainun Afifah